Akbar: Agung Tak Berhak Ubah Susunan Fraksi Golkar

Akbar Tandjung dan Aburizal Bakrie di lokasi Munas Golkar 2014.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
VIVAnews
- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mempertanyakan rencana kubu Agung Laksono yang akan mengubah susunan fraksi di DPR RI. Akbar yakin, Agung tak akan berhasil mewujudkannya.


"Dasarnya apa dia mengubah susunan fraksi? Ya nggak mungkin dong, kan Fraksi Golkar di DPR RI itu di bawah saudara Aburizal Bakrie," kata Akbar Jakarta, Rabu 10 Desember 2014 malam.


Dijelaskannya, ada mekanisme yang harus dijalani untuk mengubah fraksi dan itu tidak boleh dilakukan dengan begitu saja. "Bila Agung Laksono CS memaksakan, justru menabrak aturan yang ada," ujarnya.
ICITES 2025 Jadi Ajang Pertukaran Pengetahuan Terorisme di Asia, Afrika dan Eropa


Diduga Terima Uang dari Anak Bos Prodia, AKBP Bintoro Diperiksa Propam
Bendahara Umum partai Golkar, Bambang Susatyo menyatakan hal yang sama. "Semua ada tata caranya dan aturanya. Ini negara hukum bukan negara odong-odong," katanya.

Hamas: Satu Langkah Lagi Menuju Kebebasan Sempurna

Bambang menjelaskan, pergantain susunan fraksi telah diatur dalam UU MD3. Itu tidak bisa diubah semaunya karena menyangkut kewibawaan DPR RI seutuhnya.


"Dalam UU MD3 dan Tatib DPR RI sangat jelas pengaturan tata cara pembentukan dan pergantian pengurus fraksi. Perlemen adalah lembaga tinggi negara. Bukan Wartek yang bisa suka suka," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya