KMP dan KIH Sepakat Bersatu
Sabtu, 15 November 2014 - 19:49 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVAnews
- Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pramono Anung menuturkan bahwa antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) sudah sepakat untuk bersatu.
Menurut Pramono, poin penting dalam kesepakatan itu yakni diubahnya beberapa pasal di dalam undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Terutama Pasal 74, Pasal 79, dan Pasal 98.
"Kita tidak ada lagi DPR tandingan, kalau ini sudah selesai tidak ada lagi KIH dan KMP," kata Pramono di kediaman Hatta Rajasa, Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu, 15 November 2014.
Disampaikan Pramono, pada pertemuan yang digelar antara juru runding KMP dan KIH itu ada lima butir yang disepakati. Tetapi secara lebih detail Pramono tidak menyebutkan apa saja lima butir yang disepakati itu.
Kata dia, lima butir yang telah disepakati itu akan ditindaklanjuti dan ditandatangai di Gedung DPR/MPR pada hari Senin, 17 November 2014.
Baca Juga :
Viral Unggahan Sakit Hati Putri Anne Sebelum Arya Saloka dan Amanda Manopo Memutuskan Go Public
"Butir kesepahaman sudah kita paraf untuk kita sosialisasikan supaya tidak ada yang berbeda dan tidak ada tambahan. Senin sekitar jam 10.00, Pak Hatta akan ke DPR dan akan kita tandatangani," katanya.
Baca Juga :
Arya Saloka dan Amanda Manopo Diduga Berselingkuh dari Putri Anne, Foto Bunga Mawar Jadi Sorotan
Baca Juga :
PSMS Jadi Bahan Ejekan di Debat Pilgub Sumut, Smeck Hooligan Kecam Pendukung Bobby-Surya
"Kita akan selesaikan melalui badan legislasi pada hari Senin. Terhadap UU 17 tahun 2014 akan disempurnakan," ujar Pramono.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kita akan selesaikan melalui badan legislasi pada hari Senin. Terhadap UU 17 tahun 2014 akan disempurnakan," ujar Pramono.