Puan: Ketua Umum PDIP Tak Harus Keturunan Soekarno
Rabu, 24 September 2014 - 06:42 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
VIVAnews -
Ketua Dewan Pimpinan Partai PDI Perjuangan, Puan Maharani, menegaskan ketua umum PDIP tidak harus keturunan Presiden pertama RI Soekarno. Semua kader punya hak menjadi ketua umum PDIP.
"Itu tidak ada dalam AD/ART. Itu etik atau fatsun internal," ujar Puan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 23 September 2014.
Penunjukkan kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum, kata Puan, karena masih dibutuhkan oleh internal partai.
"Dalam masa transisi ini kami masih butuh ibu Mega. PDIP akan jadi partai pemerintah, bu Mega masih diperlukan untuk mengawal proses transisi," jelas dia.
Dalam Rakernas PDIP yang diselenggarakan di Semarang, Sabtu 20 September 2014, Megawati diusulkan menjabat kembali sebagai ketua umum oleh kadernya. Presiden RI yang kelima itu pun menerima usulan itu.
Alasannya, agar dia bisa bersinergi dengan pemerintahan Presiden Terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden Terpilih Jusuf Kalla hingga lima tahun mendatang.
"Saya melihat ke depan, ini terutama untuk membantu Presiden pak Jokowi yang
insya Allah
dilantik pada 20 Oktober mendatang," ujar Megawati. [Baca selengkapnya ]
Sekretaris Jendral PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo mengatakan penujukan langsung Megawati sebagai Ketua Umum memang tidak diagendakan dalam Rakernas. Ada beberapa rekomendasi Rakernas yang ada akan dipertajam dalam keputusan Kongres. Salah satunya adalah usulan jabatan Ketua Umum.
Menurut Tjahjo, keputusan mengusung Megawati jadi Ketua Umum adalah kesepakatan 33 ketua Dewan Pimpinan Daerah (setingkat provinsi) PDIP setelah menyerap aspirasi kader di wilayahnya masing-masing.
"Mereka memang meminta Kongres tahun depan, Ibu Megawati dapat ditetapkan sebagai Ketua Umum PDIP. Maka, apa pun aspirasi itu direspons positif," katanya.
Cara Verrell Bramasta Buktikan Kinerja di 3 Bulan Pertama sebagai Anggota Dewan
Salah satu momen yang paling disorot adalah ketika Verrell Bramasta menyampaikan pandangan dalam rapat bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).
VIVA.co.id
27 Desember 2024
Baca Juga :