PKS Protes Pernyataan Yenny Wahid

Kampanye Hidayat-Didik di GOR Otista
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid memprotes pernyataan Ketua Umum Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) tentang ideologi PKS. Hidayat tidak setuju dengan Yenny yang menyebut PKS bukan penganut paham Ahlussunnah wal-jamaah.(

"Kami hanya mengkrititisi jika dikatakan PKS bukan Ahlussunnah wal-jamaah, saya kira ini salah," kata Hidayat saat ditemui di Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa 16 April 2012.

Hidayat lantas memaparkan paham Ahlussunnah wal-jamaah yang dipahaminya.  Menurutnya, Ahlussunnah berarti tidak suka memfitnah. Sedangkan wal jamaah, berarti suka menyatukan dan tidak suka memecah-belah.

"Kami tidak pernah memfitnah, Wal jamaah sama dengan yang dilakukan rekan-rekan Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Persatuan Pembangunan seperti tahlilan. Jadi, PKS Ahlussunnah wal-jamaah juga," katanya.

Mantan Presiden PKS ini melanjutkan bahwa secara politik, partainya pun tidak segan bekerja sama dengan partai Islam lainnya seperti PKB dan PPP di sejumlah momen politik.
Mengungkap 3 Motor Vespa Seharga Rp1,5 Miliar yang Disita KPK dari Korupsi Ekspor

Dia mencontohkan, dalam Pilkada Sumatera Utara yang lalu, PKS dan PPP bersama-sama mengusung calon gubernur dan wakil gubernur.  "Tetapi, kalau itu pernyataan politik beliau, silahkan saja," ujarnya.
Tangerang Raya Prospektif Sebagai Pusat Ekonomi, LPKR Perluas Portofolio Produk Properti

Lebih jauh, Hidayat menilai hati putri mantan Presiden Abdurrrahman Wahid tersebut tengah resah. Sebab, rencana bergabung dengan Partai Demokrat justru berantakan di tengah jalan.
Timnas Belgia Jadi Saingan Timnas Indonesia untuk Datangkan Louis van Gaal

"Ya, secara prinsip kami memahami bahwa mungkin beliau lagi galau sehingga seorang Yenny Wahid yang dikenal pluralis malah mengeluarkan pernyataan politik bahwa PKS dinyatakan sebagai bukan Ahlussunnah wal-jamaah," tuturnya.
Kartu NPWP

Cara Daftar NPWP Online 2025 Lewat Coretax, Lengkapi Syarat-syarat Ini!

Kini, pendaftaran NPWP bisa dilakukan dengan lebih mudah melalui layanan online via Coretax DJP.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025