Dewan Kehormatan Tak Bisa Pecat Angie
- Antara/ Dhoni Setiawan
VIVAnews - Mantan Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menyatakan status Angelina Sondakh sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat serta penggantinya akan ditentukan Dewan Pimpinan Pusat. Dewan Kehormatan hanya menyampaikan rekomendasi pemecatan, bukan memecat.
"Siapa penggantinya mekanismenya di bawah kewenangan DPP. DPR di DPR. Posisi sebagai pengurus di DPP. Kami hanya menyampaikan rekomendasi pemberhentian," kata Amir dalam keterangan pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Rabu 8 Februari 2012.
Amir menuturkan, selama dua hari sebelum beralih tugas dari menjadi Anggota Dewan Pembina, dirinya sudah menandatangani rekomendasi pemecatan Angelina Sondakh. Rekomendasi itu juga ditandatangani anggota Dewan Kehormatan Jero Wacik dan EE Mangindaan.
SK rekomendasi itu bisa ditandatangani ketua dengan sekretaris, atau sekretaris dengan dua anggota. "Sudah sampai DPP untuk ditindaklanjuti," ujar Amir yang juga Menteri Hukum dan HAM ini.
Sementara, Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Andi Nurpati menyatakan rekomendasi itu nantinya akan diplenokan di DPP untuk kemudian diambil keputusan. Rapat pleno akan segera dijadwalkan. "Itu dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Dewan Kehormatan," kata Andi mendampingi Amir Syamsuddin.
Terkait posisi Angie sebagai anggota DPR, Demokrat menyerahkan sepenuhnya aturan dan undang-undang yang berlaku. "Mekanisme partai juga ada, secara bertahap akan dilakukan sesuai dengan undang-undang," kata mantan anggota KPU ini.