Tamsil Disebut Terima Uang Nazar, Jawaban PKS
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Politikus Partai Keadilan Sejahtera Tamsil Linrung yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat tercantum dalam dokumen perusahaan M Nazaruddin menerima 'uang komitmen'. Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal menyatakan, jangan buru-buru menuduh Tamsil.
"Kami kan organisasi resmi dan profesional, jadi kami tidak bisa bekerja atas dasar isu-isu atau kabar-kabar burung," kata Mustafa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 20 September 2011
Mustafa menyatakan, kalau memang perlu proses hukum, silakan saja dilakukan atas Tamsil. Namun PKS tidak akan bersikap selama itu masih berupa berita. "Dokumen kan bisa dibuat siapa saja kapan saja. Apalagi fotokopian," kata Mustafa.
Karena masih sumir, PKS juga belum memanggil Tamsil terkait berita ini. "Kami tak mau disibukkan oleh hal-hal yang tidak substansi," kata Mustafa.
Tamsil hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi selaku Wakil Ketua Badan Anggaran DPR. Pemanggilan ini terkait dengan kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, bukan kasus Nazaruddin.
Mustafa sendiri menyatakan, untuk ini Tamsil tidak perlu meminta izin atau memberitahu partai. "Sebagai warga negara, berkoordinasi dalam penegakan hukum baik dan wajar. Sah-sah saja," kata Mustafa. (adi)