Mahasiwa Terluka saat Demo Tolak RUU TNI, DPR Soroti Aksi Represif Polisi: Gunakan Cara Humanis!

Aksi Mahasiswa Demo Tolak Pengesahan UU TNI
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Aksi represif aparat kepolisian saat mengawal demonstrasi penolakan revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) jadi sorotan. Tindakan represif aparat itu menuai kecaman. 

Respons Kapuspen soal UU TNI Digugat ke MK

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti tindakan represif aparat terhadap mahasiswa. Belasan mahasiswa terluka imbas kekerasan yang dilakukan sejumlah aparat saat demo beberapa hari lalu.

"Aparat keamanan jangan asal main pukul ke mahasiswa yang sedang berdemo. Gunakan cara-cara humanis saat hendak menghalau atau membubarkan massa," kata Abdullah, dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu, 22 Maret 2025. 

Soal Kabar Pendemo RUU TNI Ditangkap dan Diminta Tebusan Rp 12 Juta, Polisi Buka Suara

Dia mengingatkan polisi punya tugas untuk mengayomi masyarakat. Ia mengatakan polisi harus bisa beri teladan kepada rakyat. 

Abdullah mengatakan, para mahasiswa yang menolak RUU TNI sedang menyampaikan aspirasi dan pendapatnya di rumah rakyat. Ia menyebut Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat masyarakatnya. "Mahasiswa menyampaikan aspirasi ini dilindungi oleh konstitusi negara," jelas Abdullah.

Demo Tolak RUU TNI Ricuh, Pos Satpam dan Gudang Arsip DPRD Kota Malang Terbakar

Pun, ia mengimbau pimpinan Polri agar memberikan arahan tegas kepada jajarannya yang mengamankan aksi unjuk rasa. Imbauan itu agar melakukan pendekatan dengan cara-cara damai, sehingga demonstran pun bisa lebih kooperatif. 

"Kalau ada ketegangan di lapangan, aparat harus memprioritaskan langkah-langkah soft approach. Tidak dengan kekerasan yang dapat menyebabkan kondisi semakin memanas. Apalagi sampai ada salah sasaran ke masyarakat umum," jelas politikus PKB itu.

Aksi Mahasiswa Demo Tolak Pengesahan UU TNI

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Menurut Abdullah, tindakan represif justru akan membuat keadaan semakin tak kondusif. Aksi kekerasan aparat dinilai bisa mencoreng institusi Polri maupun aparat keamanan.

"Berikan kesempatan untuk teman-teman mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka. Jangan sampai bentuk represif aparat menimbulkan kesan negara tidak mau mendengarkan rakyat," ujar Abdullah. 

Sementara, Abdullah juga mengimbau para mahasiswa agar menyampaikan aspirasi secara damai. Sebab, apapun alasannya, anarkisme tidak dapat dibenarkan.

"Dan bagi teman-teman mahasiswa, saya juga mengimbau gunakan cara-cara yang damai saat menyampaikan pendapat. Sehingga tidak ada alasan penggunaan kekerasan atau tindakan represif aparat," tuturnya. 

Dia bilang aspirasi rakyat termasuk mahasiswa penting untuk didengarkan. "Saya percaya, kontribusi mahasiswa pastinya akan bermanfaat untuk Indonesia. Maka salurkan aspirasi dan pendapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum," ujar Abdullah. 

Seperti diketahui, mahasiswa menggelar aksi demo di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. Aksi demo itu dilakukan atas penolakan mahasiswa terhadap RUU TNI yang disahkan jadi UU. 

Aksi penolakan terhadap RUU TNI itu digelar di sejumlah daerah. Demo penolakan RUU TNI di depan Gedung DPR pun sempat ricuh, terutama saat aparat hendak membubarkan massa aksi. Akibatnya belasan mahasiswa mengalami luka-luka.

Para mahasiswa yang terluka karena adanya pukulan dan pentungan dari polisi saat membubarkan unjuk rasa. Tak sedikit dari mahasiswa yang terluka itu harus dilarikan ke rumah sakit. 

Selain mahasiswa, ada seorang driver ojek online (ojol) yang sedang mangkal di dekat lokasi demo di Senayan ‘dikeroyok’ aparat. Driver ojol itu dikira mahasiswa demo sampai kepalanya terluka. Videonya represif aparat itu viral di media sosial. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya