Banyak Penolakan, Golkar Minta Pemerintah Segera Sosialisasikan UU TNI Baru
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham meminta pemerintah segera melakukan sosialisasi UU TNI kepada masyarakat. Pasalnya, hasil revisi UU TNI masih banyak penolakan di kalangan masyarakat.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Maret 2025.
"Nah, ada memang baiknya UU yang sudah disahkan itu segera disosialisasikan, bukan dihindari," ujar Idrus usai acara pengajian Ideologi Kebangsaan Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis, 20 Maret 2025.
Ketua Dewan Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar, Idrus Marham dalam konferensi pers di kawasan Matraman, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Selain itu, pemerintah juga harus berkomunikasi dengan masyarakat, mahasiswa ataupun kelompok lainnya jika hasil revisi UU TNI itu menuai banyak protes.
"Kalau ada misalkan protes-protes dari masyarakat, ada dari mahasiswa atau ada dari kelompok lain itu sejatinya dijembatani, atau di komunikasikan," katanya.
Di sisi lain, Idrus yakin bahwa jika pemerintah menjelaskan substansi penting hasil revisi UU TNI itu maka masyarakat akan pelan-pelan menerima. Ia menambahkan revisi UU TNI sebagai salah satu upaya untuk menjaga keutuhan bangsa dan kedaulatan negara.
"Saya punya keyakinan bahwa apabila substansi konseptualnya itu dijelaskan kepada mereka dengan target-target bagaimana menjaga keutuhan bangsa, bagaimana menjaga kedaulatan negara kedepan ini, dengan kekuatan ada pada TNI, ya bukan untuk misalkan untuk menggerogoti rakyat, bukan," kata Idrus.
Ia meyakini jika ada dialog dan diskusi antara pemerintah dengan masyarakat, maka hasil revisi UU TNI dapat berjalan dengan baik.
"Kita punya keyakinan kalau ini disosialisasikan dengan baik, didiskusikan dengan baik dan diberikan pengertian tentu juga nanti yang protes itu ada catatan-catatan yang secara sungguh-sungguh kita perhatikan," kata Idrus.
"Dan catatan itu bisa saja di akomodasi nanti bilamana pemerintah membuat namanya PP, peraturan pemerintah untuk memperkuat undang-undang bukan untuk melemahkan," sambungnya.
Ilustrasi TNI
- vstory
Dengan begitu, masyarakat dapat selalu mengawasi implementasi UU TNI yang baru itu agar tidak ada penyimpangan dari penyerapannya.
"Nah, oleh karena itu karena kita adalah negara demokrasi, ini biarlah berproses. Ini sudah disahkan, ya kita terima seperti itu lalu kita mengawasi nanti. Jangan sampai pasal-pasal yang ada itu menyimpang dari penyerapan," pungkasnya.