Dasco Klaim DPR Sudah Sertakan Masyarakat dalam Merevisi UU TNI
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menilai lumrah jika masih banyak pihak yang menolak revisi Undang-undang nomor 34 tahun 2025 tentang TNI atau RUU TNI. Ia menyebut Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi yang memiliki dinamika politik.
"Ya namanya juga dinamika politik kan, demokrasi. Saya pikir sah-sah aja untuk yang masih belum menerima RUU TNI ini," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.
Di sisi lain, klaim dia, DPR sudah melakukan upaya maksimal untuk menyusun draf RUU TNI tersebut. Salah satunya melakukan komunikasi intensif dengan masyarakat yang memang memiliki kepentingan dengan RUU TNI tersebut.
"Tapi kami sudah melakukan upaya semaksimalnya, melakukan komunikasi-komunikasi yang intens dengan beberapa atau sebagian besar elemen masyarakat yang mempunyai kepentingan dengan RUU TNI yang direvisi pada beberapa waktu lalu," kata Dasco.
"Kami sudah berbicara dengan kelompok mahasiswa, kelompok NGO, termasuk koalisi masyarakat sipil kami undang berdialog dan memberikan masukan yang juga kami akomodir dan berarti bagi RUU TNI pada hari ini," tambahnya.
Dasco menegaskan bahwa DPR berkomitmen untuk mengedepankan supremasi sipil, dengan tujuan menghilangkan kekhawatiran adanya dwifungsi TNI yang terlahir kembali.
"Kami pada terakhir kali melakukan dialog dengan koalisi masyarakat sipil, kami juga sudah sepakat sama-sama bahwa kita mengedepankan supremasi sipil, supaya kemudian sama-sama meyakini bahwa dalam RUU TNI ini tidak ada kembalinya dwifungsi TNI. Dan, dari beberapa pasal yang dibahas, yang sudah kami sampaikan pada masyarakat bahwa dalam pasal-pasal itu juga tidak terdapat adanya peran atau dwifungsi TNI," imbuhnya.
