Prabowo Perintahkan TNI-Polri Turun Tangan Sikat Ormas yang Hambat Investasi

Presiden Prabowo Subianto Konferensi Pers di Istana Merdeka
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan TNI-Polri turun tangan untuk menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang menghambat atau mengganggu investasi di Indonesia.

"Presiden perintahkan TNI-Polri untuk melihat seperti itu. Kita harus tindak hal semacam itu dan nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus baik," ujar Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Sebelumnya diberitakan, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, buka suara guna menanggapi keluhan sejumlah pengusaha di Indonesia, perihal tindakan para oknum anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) yang dinilai kerap mengganggu kelancaran usaha bahkan sampai memalak dan meminta jatah proyek.

Dia menegaskan, apabila tindakan anggota ormas atau siapa pun itu sudah tergolong sebagai pemalakan, maka hal itu sudah jelas merupakan sebuah tindak pidana yang bisa dijerat hukum.

"Kalau sampai memalak artinya ya pidana dong ya? Berarti hubungannya nanti harus dengan aparat penegak hukum," kata Yassierli di kantornya, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Maret 2025.

Perihal apakah akan ada tindakan tegas atau upaya pembukaan lapangan kerja oleh Kemenaker guna mengurangi keresahan serupa, Menaker mengatakan bahwa hal itu akan menjadi solusi yang menarik. Sehingga, Dia menilai bahwa hal itu akan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Kemenaker di masa mendatang.

Sementara itu, Polri menegaskan siap menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Tanah Air.

Chandra Tegaskan Tidak Ada Aturan di Depok Pelaku Usaha Berikan THR pada Ormas

Korps Bhayangkara komit untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan)

Photo :
  • dok Polri
Respons Wali Kota Depok Soal Ormas di Sawangan Minta THR ke Pengusaha Jelang Lebaran

Dia menegaskan, Polri tak bakal mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

"Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat, 14 Maret 2025.

Ormas GRIB Jaya Depok Larang Anggota Minta THR ke Pengusaha, Ini Alasannya!
Gebrakan Kasus Viral TNI dan Polri di Awal 2025

Gebrakan Kasus Viral TNI dan Polri di Awal 2025

Gebrakan Kasus Viral TNI dan Polri di Awal 2025

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2025