DPR Wanti-wanti Pemerintah soal Percepatan Pengangkatan CASN: Koordinasi Harus Matang!
- ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Jakarta, VIVA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti mewanti-wanti pemerintah dalam percepatan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN). Pengangkatan itu baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Azis menilai langkah pemerintah dalam merespons aspirasi para CASN dan PPPK sudah berada di jalur yang tepat.
"Komitmen pemerintah untuk merespons berbagai aspirasi dari CASN dan CPPPK sudah baik. Saya berharap implementasi dari kebijakan tersebut benar-benar bisa memenuhi harapan bagi CASN dan CPPPK," ujar Azis dalam keterangannya, Selasa, 18 Maret 2025.
Azis mengingatkan pemerintah harus melakukan koordinasi teknis yang matang di berbagai instansi dalam pengangkatan CASN-PPPK itu.
"Koordinasi teknis, detail dan komunikasi dalam pengangkatan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah butuh kerja keras dan ketelitian," ujarnya.
Ilustrasi Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS
- BKN
Azis meminta jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk lebih sigap dalam mendata instansi yang telah siap mengangkat CASN dan PPPK.
"Yang terpenting jajaran kementerian PANRB dan BKN harus sigap untuk menyisir instansi mana yang sudah siap CASN dan CPPPK-nya untuk diangkat," jelasnya.
Lebih lanjut, Azis mendorong kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk berkomunikasi secara aktif dengan Kementerian PANRB dan BKN agar kebijakan ini dapat segera diimplementasikan.
"Jadi, semuanya harus pro aktif untuk segera mengimplementasikan percepatan kebijakan pengangkatan CASN dan CPPPK yang sudah diukumkan. Jangan lambat dan tidak business as usual," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah mempercepat jadwal pengangkatan CASN tahun 2024 dipercepat karena menyesuaikan arahan dan petunjuk dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan CPNS bakal diangkat paling lambat pada Juni 2025. Sementara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diangkat pada Oktober 2025.
"Yang pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni 2025. Sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.
Prasetyo minta kepada seluruh kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah segera menindaklanjuti penyelesaian pengangkatan CASN dan PPPK tersebut sesuai kesiapan masing-masing.
"Agar pengangkatan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan sebagaimana yang tadi kami sebutkan di poin pertama," ujar Prasetyo.
