Sudah Terima Laporan, Golkar Persilahkan KPK Panggil Ridwan Kamil

Cagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil bertemu dengan selebritis sekaligus utusan khusus Presiden RI Prabowo Subianto, Raffi Ahmad di Telaga Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Oktober 2024 (sumber: Tim Media RIDO)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji mengungkapkan partainya sudah menerima laporan DPD Partai daerah Jawa Barat (Jabar) terkait klarifikasi kadernya Ridwan Kamil alias RK pasca-rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Penggeledahan dimaksud bertalian dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

"Ya sudah (diklarifikasi). DPD Jabar sudah berkomunikasi ke Pak RK. Mungkin juga Pak RK berkomunikasi dengan yang lain juga," ujar Sarmuji kepada wartawan, dikutip Senin, 17 Maret 2025.

Arsip foto - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji.

Photo :
  • ANTARA/Zumrotun Solichah

Sarmuji menghormati langkah lembaga antirasuah jika nantinya memanggil Ridwan Kamil dalam rangka pemeriksaan. Dia pun mempersilahkan bila hal tersebut dapat membantu proses penyidikan.

"Ya kami hormati proses hukum, saya yakin Pak Ridwan Kamil juga menghormati proses hukum dan bersedia membantu KPK untuk melaksanakan tugasnya," tegasnya.

Diketahui, dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang. Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan dokumen dan barang yang disita penyidik mempunyai relevansi dengan perkara yang sedang disidik pihaknya.

"Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," kata Setyo, Rabu pekan lalu.

Kasus Bank BJB, Golkar Siap Beri Bantuan Hukum ke Ridwan Kamil

Kendati demikian, Setyo belum memberikan penjelasan lebih detail soal apa saja yang disita KPK dalam kegiatan penyidikan tersebut. Disebutkan bahwa barang sitaan sedang diteliti dan didalami kaitannya dengan perkara BJB.

Di sisi lain, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengatakan bahwa pihaknya belum menetapkan status apa pun terhadap RK dalam perkara BJB.

Kewenangan Kejaksaan Lemah Berantas Korupsi, Panglima TNI Mutasi-Rotasi 86 Pati

"Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya karena belum dipanggil sebagai saksi," kata Budi, Jumat 14 Maret 2025.

Menurut Budi, KPK akan segera memanggil RK untuk dimintai keterangan. Namun, lagi-lagi dia belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan RK dilakukan.

Eks Gubernur Malut Abdul Gani Meninggal Dunia, KPK: Status Tersangkanya Sudah Pasti Gugur!

"Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kami panggil karena di rumah yang bersangkutan, kami laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kami sita tentunya harus kami klarifikasi kepada yang bersangkutan," imbuhnya.

KPK Tahan Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Alwin Basri

Berkas Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Segera Diadili

Komisi Pemberantasan Korupsi, telah melimpahkan berkas perkara mantan Wali Kota Semarang, Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, ke jaksa penuntut umum atau JPU.

img_title
VIVA.co.id
17 Maret 2025