Soal Hotel Tempat Bahas RUU TNI, Sekjen DPR: Prosedur Sudah Kita Lakukan
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Indra Iskandar, memberikan penjelasan terkait dengan pelaksanaan rapat panitia kerja (Panja) Komisi I DPR RI membahas revisi Undang-Undang (UU) TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.
Indra mengatakan bahwa pelaksanaan rapat panja yang digelar di hotel tersebut sudah atas izin pimpinan DPR dan juga sesuai dengan tata tertib sebagaimana dalam Pasal 254.
“Ya jadi kita bicara aturan dulu gitu ya, aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgenitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR,” kata Indra kepada wartawan seperti dikutip, Minggu 16 Maret 2025.
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar
- DPR RI
Indra menuturkan, pihak dari sekretariat DPR sudah melakukan penjajakan terhadap beberapa hotel untuk ketersediaan dijadikan tempat penyelenggaraan rapat panja tersebut.
Selain itu, Indra melanjutkan, pemilihan hotel untuk dijadikan tempat rapat panja Rancangan Undang-undang (RUU) TNI itu diutamakan yang memiliki kerja sama government rate dengan harga yang terjangkau.
“Jadi itu pertimbangannya dan itu sudah prosedur-prosedur itu sudah kita lakukan, karena ini memang rapat-rapat tentu, karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgenitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat,” kata Indra.
Indra menilai rapat-rapat dengan urgenitas tinggi dengan sifat yang berlangsung maraton itu bisa selesai bukan hanya malam hari, melainkan bisa dini hari.
“Jadi butuh waktu istirahat dan paginya harus mulai lagi gitu ya, jadi memang harus dicari tempat-tempat yang memungkinkan untuk ada waktu untuk beristirahat juga gitu ya, untuk panja ini,” kata Indra.