Pembahasan RUU TNI Dibagi jadi 3 Klaster, Apa Saja?
- vstory
Jakarta, VIVA – Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto mengungkapkan bahwa pemerintah dan pihaknya membahas Revisi Undang-Undang No 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui tiga klaster. Adapun rapat tersebut digelar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat sejak Jumat, 14 Maret hingga Minggu, 16 Maret 2025.
"Kalau ditanya klasternya tiga, soal kedudukan Kemhan dan TNI, kemudian soal lingkup baru yang TNI boleh tetap aktif, terus yang terakhir soal usia prajurit," kata Utut kepada wartawan di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025.
Utut Adianto
- DPR RI
Utut menjelaskan bahwa terkait usia prajurit merupakan bagian dari keadilan. Namun, ia belum bisa membahasnya lebih lanjut karena rapat RUU TNI belum selesai.
"Kalau usia menurut hemat saya ini bagian dari keadilan. Tantama Bintara selama ini 53, sekarang diperpanjang berjenjang," katanya.
Nantinya, RUU TNI bakal digodok lebih lanjut bersama beberapa kementerian terkait. Setelah itu, akan diumumkan ke publik hasil dari RUU yang sudah disahkan.
"Kalau resminya nanti kita keluarin setelah semua digodok, kalau sekarang ya sayang belum boleh. Karena ini kan bagian yang belum disahkan, kan kita harus godok dulu semua, rapat dengan menterinya, baru nanti kita umumin," ujar Utut.
"Intinya, ketika bahas usia kan, saudara Menteri Keuangan meneliti kira-kira membebani keuangan negara atau tidak," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto memberikan sinyal Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI akan selesai sebelum lebaran atau masuk masa reses DPR pada 21 Maret 2025. Rapat paripurna terakhir DPR pada 20 Maret 2025 diduga kuat bakal jadi momentum pengesahan revisi UU TNI.
Utut menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan pembahasan beleid.
"Kalau kita bisa selesai, kenapa harus lambat?" kata Utut di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.
Utut menilai RUU TNI sudah dibahas dengan baik di Komisi I DPR RI. Koridor-koridor yang perlu diperhatikan dalam mengubah UU sudah dilaksanakan.
"Kalau memang niatnya baik, dikerjakan dengan baik, semua pertimbangan yang sudah dimasukkan dengan berbagai simulasi, kenapa harus lambat?" ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI itu.