Jawaban Jokowi Soal Tantangan Hasto Kristiyanto Agar KPK Selidiki Keluarganya

Jokowi respon pernyataan Sekjen PDIP soal permintaan untuk menyelediki keluarganya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Solo, VIVA – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menanggapi dengan santai pernyataan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang meminta KPK menyelidiki keluarganya. Itu dikatakan Hasto setelah dirinya ditahan oleh komisi antirasuah itu terkait kasus korupsi dan perintangan penyidikan.

Petani Sambangi Jokowi di Rumahnya, Minta Namanya Diabadikan jadi Bibit Aren Genjah Jokowi

Jokowi menyatakan, bahwa jika memang ada fakta dan bukti hukum maka dirinya mempersilahkan. Ketika ditanya mengenai namanya yang kerap dikaitkan dengan kasus korupsi oleh Hasto, Jokowi kembali memberikan respons santai.

“Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum ya silakan,” kata Jokowi ketika menjawab pertanyaan wartawan, di depan kediaman pribadinya di Solo Jawa Tengah, pada Jumat, 21 Februari 2025.

Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Baru Jerat Firli Bahuri, Kapan?

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kenakanan Rompi Tahanan KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jokowi juga tidak ambil pusing ketika namanya sering disangkutpautkan dengan kasus Hasto Kristiyanto. Bahkan mantan Wali Kota Solo itu menyatakan, pernyataan seperti itu bukan untuk yang pertama kalinya. Karena namanya seringkali dikaitkan dengan kasus tersebut.

KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan Kantor Pengacara Visi Law Office

“Ya sudah sering kan pernyataan seperti itu, masa saya ulang-ulang terus. Ya kalau ada bukti hukum, ada fakta hukum silakan,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Seperti diketahui, sebelumnya Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, berharap penahanannya dapat menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap keluarga Jokowi.

Hasto menegaskan bahwa ia berharap momen ini dapat mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegakkan hukum secara adil, termasuk memeriksa keluarga Jokowi. Pernyataan tersebut ia sampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan. (Foto ilustrasi).

KPK Didesak Tuntaskan Kasus TPPU SYL

KPK melakukan penggeledahan di kantor pengacara milik eks jubir KPK Febri Diansyah terkait kasus TPPU SYL.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2025