Masinton Ungkap Pesan Megawati ke Kepala Daerah PDIP: Jangan Korupsi!

Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu mengungkapkan pesan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri kepada kepala dan wakil kepala daerah dari PDIP. Salah satu pesannya yaitu Megawati meminta kepala daerah dari PDIP tidak melakukan korupsi.

PDIP Sebut Megawati Tak Ingin Dwifungsi TNI dan Zaman Orba Balik Lagi

Selain meminta tidak korupsi, Megawati juga ingin kepala daerah dari PDIP berpihak dan pro terhadap rakyat.

"Bu Mega pesan komitmen kerakyatan tentang stunting, keberpihakan dan jangan korupsi," ujar Masinton kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Februari 2025.

Kata Puan Soal Hubungan PDIP dengan Jokowi: Manusia Tak Ada yang Sempurna

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis.

Photo :
  • Instagram Masinton.

Masinton pun mengaku berbicara langsung dengan Megawati dan diberi pesan untuk tidak korupsi. Ia pun menyanggupi keinginan Megawati untuk tidak melakukan korupsi saat menjabat sebagai Bupati Tapanuli Tengah.

Pramono Bocorkan Nama Staf Khususnya, Ada Chico Hakim hingga Yustinus Prastowo

"Kemarin menyampaikan ke saya jangan sampai korupsi, (saya jawab) siap ibu," ujar Masinton.

Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik 961 kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024. Adapun rinciannya, 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota.

Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Februari 2025. Prabowo memimpin langsung pembacaan sumpah jabatan yang diikuti ulang enam perwakilan kepala daerah. 

"Akan memenuhi kewajiban saya, sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai wali kota, sebagai wakil wali kota, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Prabowo memimpin pembacaan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Februari 2025.

"Memegang teguh Undang-undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," sambung dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya