Komisi VI DPR Bentuk Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
Jakarta, VIVA - Komisi VI DPR RI membentuk panitia kerja (Panja) Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam yang mulai bekerja hari ini Rabu, 19 Februari 2025. Langkah ini diharapkan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dunia usaha, kawasan, perizinan dan lahan di Batam.
"Kami Komisi VI membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat, kepada para pihak, para pelaku usaha, untuk segera bisa melaporkan ke Komisi VI," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 19 Februari 2025.
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
Menurut Politikus Partai Gerindra itu, dibentuknya Panja tersebut karena banyaknya aduan atau laporan yang masuk ke Komisi VI DPR terkait dengan berbagai permasalahan yang terjadi di Batam.
"Kami lihat Batam sekarang cita-cita berdirinya kan ingin menyaingi Singapura, tapi ternyata Batam tidak maksimal dan terkesan banyak permasalahan. Karena aduan yang begitu banyak kami terima, akhirnya Komisi VI memutuskan untuk membentuk Panja BP Batam," ujarnya.
Karena itu, tegas Andre, Komisi VI akan membuka diri seluas-luasnya untuk masyarakat yang ingin memberikan informasi atau berkirim surat, dan nantinya Komisi VI akan mengadakan RDPU secara terbuka.
"Kami tidak ingin Batam ini terpuruk, tapi kita ingin dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Batam ini menjadi salah satu daerah-daerah yang menjadi tujuan investasi, tujuan pembangunan bangkitnya industrialisasi, dan juga ekonomi tumbuh di sana dan bisa menyaingi Singapura," imbuhnya.
