RUU KUHAP Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Pimpinan DPR RI Adies Kadir saat memimpin rapat paripurna DPR RI
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, VIVA – Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) resmi disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR.

DPR Harap RUU P2MI Jadi Payung Hukum untuk Lindungi Pekerja Migran dari Kejahatan Kemanusiaan

Pengesahan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2029. Sidang tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPR, Adies Kadir.

Awalnya, Adies mengatakan pimpinan DPR telah menerima surat dari pimpinan Komisi III DPR terkait permintaan RUU KUHAP ditetapkan menjadi RUU usul inisiatif DPR pada rapat paripurna hari ini.

Penjambret Kamera WN Prancis di Sunda Kelapa Ditangkap, DPR: Berdampak ke Citra Indonesia

Adies kemudian mempersilakan masing-masing juru bicara fraksi di DPR untuk menyampaikan pendapatnya.

“Dengan demikian kedelepan fraksi telah menyampaikan pandangan fraksinya masing-masing,” kata Adies di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Februari 2025.

Komisi VI DPR Apresiasi Kesiapan Transportasi Darat Jelang Arus Mudik Idul Fitri

“Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah RUU tentang KUHAP RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI dapat disetuui menjadi RUU Usul DPR RI?” lanjut Adies.

Seluruh anggota rapat kemudian menyetujui agar RUU KUHAP menjadi RUU usul inisiatif DPR. 

Kombes Nicolas Ary Lilipaly

Soal Kabar Pendemo RUU TNI Ditangkap dan Diminta Tebusan Rp 12 Juta, Polisi Buka Suara

Isu penangkapan lima mahasiswa peserta aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI oleh Polsek Cakung, Jakarta Timur, mendadak viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
24 Maret 2025