DPR Lantik Anggota PAW Pengganti Meutya Hafid-Nusron, Ini Daftarnya

Foto Ilustrasi rapat paripurna DPR
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir melantik empat anggota DPR RI dan MPR RI baru dengan status pengganti antar waktu (PAW) periode jabatan 2024-2029.

Kelola Aset Negara Rp347 Triliun Tapi Setoran Minim, DPR Sepakat Bentuk Panja Pengawas PPKGBK

Pelantikan digelar dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2029. Empat anggota DPR dan MPR PAW yang dilantik seluruhnya berasal dari Fraksi Partai Golkar.

“Pimpinan dewan telah menerima petikan Keppres Nomor 17/P/2025 tanggal 6 Februari 2025 tentang peresmian pengangkatan antarwaktu anggota DPR RI dan anggota MPR RI sisa masa jabatan 2024-2029,” kata Adies di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Februari 2025.

XLSmart Ditagih Janji

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam rapat paripurna pengesahan RUU Minerba menjadi UU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Februari 2025 (sumber: tangkapan layar YouTube TV Parlemen)

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Keempat anggota DPR dan MPR berstatus PAW itu kemudian mengambil sumpah dan janji anggota yang dipandu langsung oleh Adies.

DPR Mulai Godok RKUHAP, Ini Deretan Poin Penting Perubahannya!

Setelah itu, Adies meminta persetujuan kepada anggota dewan yang hadir terkait pelantikan tersebut. Seluruh anggota dewan tersebut menjawab setuju.

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tatib yang berbunyi, anggota PAW sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama yang dipandu oleh pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna DPR,” kata dia.

“Berdasarkan hak tersebut di atas, apakah kita dapat melakukan pelantikan PAW anggota DPR RI setelah selesai seluruh agenda rapat paripurna hari ini?” lanjut Adies.

Seluruh peserta rapat kemudian menjawab setuju. Berikut merupakan daftar anggota yang dilantik:

1. Kombes Pol (Purn) Maruli Siahaan dari Partai Gokkar Dapil Sumut 1 menggatikan Meutya Hafid.

2. Anang Susanto Suhendar dari Partai Golkar Dapil Jabar 2 menggantikan Ace Hasan Syadzily.

3. Andika Satria Wasisto dari Partai Golkar Dapil Jateng 2 menggantikan Nusron Wahid.

4. Fransiskus Maria Agustisnus Sibarani dari Partai Golkar Dapil Kalbar 1 menggantikan Maman Abdurrahman.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya