Program MBG di Papua Ditolak, Yan Mandenas DPR Duga karena Ditunggangi Kepentingan Elite Politik

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Papua, Yan Mandenas
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Aksi demonstrasi menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto jadi sorotan karena terjadi di sejumlah daerah di Tanah Papua seperti Jayawijaya, Papua Pegunungan, Jayapura, serta hingga Nabire. Aksi demo diakukan siswa sekolah tingkat SMA dan SMK.

Steve Mara Ajak Masyarakat Papua Dukung Program Asta Cita Prabowo, Ini Alasannya

Para pelajar sekolah itu meminta agar program MBG yang merupakan andalan Presiden Prabowo itu bisa diganti dengan program pendidikan gratis.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra daerah pemilihan atau dapil Papua, Yan Mandenas menjelaskan MBG dan pendidikan gratis bersumber dari mata anggaran yang berbeda. Menurut da, MBG adalah program janji kampanye Presiden Prabowo kepada rakyat Indonesia. Maka itu, program MBG tak dibiayai ABPD, tapi melainkan sepenuhnya dibiayai APBN.

Luhut Sebut Indonesia Surplus Daging hingga Telur Ayam Selama 20 Tahun

“Sedangkan untuk tuntutan para murid terkait sekolah gratis, ini sudah terakomodir di dalam alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus)," kata Yan Mandenas, dalam keterangannya dikutip pada Selasa, 18 Februari 2025.

Yan mengatakan demikian karena hal itu tertuang dalam Pasal 34 ayat (3) huruf e angka (2) huruf a dan Pasal 36 ayat (2) huruf a UU No. 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua. 

UMKM Kakao Papua Bakal Tampil pada Pameran Food and Hotel Asia di Singapura

Pun, dia menambahkan, salah satu sumber anggaran yang diamanatkan dalam Undang-Undang Otsus ialah pembiayaan pendidikan di Papua sekurang-kurangnya 30 persen. Sebelumnya, alokasi dana Otsus sebesar 80:20. Alokasi itu yakni 80 persen untuk provinsi, 20 persen kabupaten/kota.

Program Makan Bergizi Gratis, Program Makan Siang Gratis

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Namun, aturan direvisi pada 2021 dengan dibalik jadi 80 persen untuk kabupaten/kota dan 20 persen provinsi. 

Selain itu, dalam revisi juga ada kewenangan bupati, wali kota dan gubernur di Papua untuk memberikan alokasi dana Otsus kepada rakyat asli Papua. Ia menekankan rata-rata kabupaten paling rendah dapat Rp140 miliar per tahun sehingga tak ada alasan bagi bupati dan wali kota untuk tidak mengalokasikannya ke bidang pendidikan. 

"Dengan memberikan subsidi kepada sekolah-sekolah, sehingga para murid orang asli Papua itu bisa menempuh pendidikan gratis mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK,” jelas Yan.

Yan memahami aturan Otsus Papua karena bagian dari Panitia Khusus. Menurut dia, jika menghitung jumlah pelajar sekolah di seluruh Papua, maka anggarannya masih cukup untuk biaya pendidikan gratis.

Dengan demikian, diharapkan Otsus dipindahkan dari provinsi ke kabupaten/kota dengan tujuan pendidikan dan kesehatan itu bisa terakomodir.

“Jadi, saya harap, siswa-siswi di Papua jangan sampai diprovokasi untuk melakukan aktivitas demo yang bukan murni karena kemauan mereka. Tetapi, karena ditunggangi oleh kepentingan elit politik tertentu," ujar Yan.

Bagi dia, program MBG sebagai bentuk perhatian ekstra dari Prabowo untuk menjamin keberlangsungan hidup generasi emas Indonesia. Hal itu khususnya generasi Papua di masa yang akan datang.

“Demikian, dari sisi pertumbuhan SDM, mereka mendapat asupan gizi yang baik, berkembang dengan baik dan suatu saat SDM itu akan kembali membangun daerahnya, kelompoknya, keluarganya dan dirinya,” tutur Yan.

Yan juga berharap agar program MBG dan pendidikan gratis tak dibenturkan. Ia menyoroti sebaliknya alokasi dana Otsus yang sudah diberikan pemerintah pusat selama ini dapat dimaksimalkan dan bisa digunakan tepat sasaran. Kata dia, sebaiknya lebih khusus diprioritaskan untuk pendidikan dan pelayanan kesehatan.

“Saya harap aktivitas demo yang sifatnya provokatif seperti ini jangan sampai terus menerus muncul ke permukaan dan membangun opini yang tidak benar dan membingungkan rakyat di Papua," ujar Yan.

Lebih lanjut, dia menuturkan agar para murid, orang tua murid dan masyarakat di Papua bisa beri perhatian kepada para kepala daerah terpilih untuk konsisten melaksanakan pendidikan gratis melalui pembiyaan Otsus. Ia mengimbau jika ada aturan yang menghambat dana Otsus biayai pendidikan dan kesehatan maka agar diberitahukan ke wakil rakyat di parlemen.

"Tolong beritahu kami agar meminta pemerintah pusat untuk merevisi aturannya sehinga mempermudah atau memberikan keleluasaan dalam pembiayaan dua program strategis di Papua dari sumber dana Otsus,” kata Yan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya