Ramai Tagar #kaburduluaja, Willy Nasdem: Itu Cuma Ekspresi Pelarian, Jangan Baper

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, VIVA - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya merespons santai terkait ramai ajakan kabur dari Indonesia melalui tagar #kaburduluaja di media sosial. Melalui tagar itu, sejumlah pihak mengajak masyarakat RI untuk pergi ke luar negeri. 

RUU TNI Disahkan DPR, Semua Pihak Diminta Jangan Emosi

Willy menilai hal itu hanya emosi sesaat dari masyarakat. "Ya emosi ya, wajar saja, tapi kemudian tidak, kemudian takut saja. Itu kan cuma ekspresi pelarian," kata Willy kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025. 

Namun, Willy mengingatkan membangun bangsa Indonesia merupakan tugas seluruh warga negara. Dia pun meminta kepada mereka yang kecewa terhadap negara atau pemerintah tidak melakukan hal-hal yang justru bisa merugikan. 

Massa Aksi Tolak Pengesahan RUU TNI Jebol Pagar DPR RI, Polisi Tembakkan Water Cannon

"Siapa yang membangun negara bangsa ini kalau tidak kita semua? Tanggung jawab kita lah bersama-sama. Tidak bisa hanya tanggung jawab segelintir orang," ujar Willy.

"Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tidak. Kalau bicara hal yang sempurna, enggak ada yang sempurna. Tapi sekali lagi, enggak usah baper," kata Waketum DPP Partai Nasdem itu. 

Revisi UU TNI Disahkan Demi Kepentingan Bangsa dan Negara, Kata Komisi I DPR

Willy lantas mengklaim, Komisi XIII sudah melihat komitmen Pemerintahan Prabowo untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik. Ia pun mengajak rakyat Indonesia untuk bersatu.

"Tapi saya tegaskan, ini negara tanah air kita. Ayo sama-sama kita bangun. Tanah air kita ini Ibu Pertiwi kita. Kalau emak, bapak kita marah sama kita, terus masa nanti dia jompo kita tinggalin? Siapa yang ngurus dia? Itu saja, sederhananya," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin

DPR Minta Panglima Tarik Mundur atau Pensiunkan Prajurit TNI Aktif Duduki Jabatan Sipil di Luar Ketentuan

Revisi UU TNI telah disahkan dan terdapat 14 kementerian/lembaga yang diperbolehkan dijabat oleh prajurit TNI.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2025