Surya Paloh soal Efisiensi Anggaran: Kalau Barangkali Tidak Tepat, Saya Yakin Akan Dievaluasi

Ketua umum partai Nasdem Surya Paloh (dok. Istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh buka suara soal efisiensi anggaran yang saat ini sedang dijalankan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dia meminta agar semua pihak berprasangka baik terhadap kebijakan tersebut.

Menteri Agus Survei 3 Lokasi Penjara Koruptor di Pulau Terpencil

Adapun efisiensi anggaran ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi anggaran untuk tahun 2025 ini, nilainya sebesar Rp 306,69 triliun.

Paloh meyakini, pemerintah akan melakukan evaluasi kebijakan efisiensi anggaran apabila kebijakan ini dinilai kurang tepat.

Saat Jokowi Kaget Suasana Istana Merdeka Berubah Usai Prabowo Menjabat

"Kita berprasangka baik. Kalau itu barangkali dianggap tidak tepat, saya yakin pemerintah akan evaluasi kembali kan. Kalau enggak nanti kita bicara-bicara lah," ujar Paloh kepada wartawan di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Februari 2025.

Presiden RI terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh .

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari
Survei Cigmark: Publik Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran Tapi Penegakkan Hukum dan Politik Perlu Diperbaiki

Paloh menilai, saat ini pemerintah masih dalam tahap awal di masa kerjanya. Menurutnya, berbagai kebijakan yang diterapkan masih bisa mengalami penyempurnaan sesuai dengan dinamika yang ada.

"Jujur saja barangkali seperti saya katakan, ini baru mengawali masa kerja pemerintahan kita. 100 sekian belas hari. Proses berbagai kebijakan bisa saja. Pemerintah memilih apa yang dianggap sebagai alternatif pilihan yang terbaik walaupun itu amat baik," jelasnya.

Sebelumnya, melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dijelaskan bahwa efisiensi itu dilakukan dengan cara reviu masing-masing atas anggaran belanja di kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.

Identifikasi rencana efisiensi itu meliputi belanja operasional dan non operasional sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.

Dalam Inpres itu seluruh menteri Kabinet Merah Putih diminta menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran kepada mitra Komisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mendapat persetujuan. Setelah disetujui, diminta melapor kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani paling lambat 14 Februari 2025.

"Menteri Keuangan untuk melakukan revisi anggaran Kementerian/Lembaga dengan memblokir anggaran dan dicantumkan pada catatan halaman IVA Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)," tulis diktum kelima poin c.

Sementara itu, para kepala daerah diminta untuk menyesuaikan APBD 2025. Ini sebagai imbas dari dana TKD sebesar Rp 50,59 triliun yang dipangkas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya