Seluruh Fraksi Setuju RUU BUMN Disahkan di Rapat Paripurna
Jakarta, VIVA - Seluruh fraksi di Komisi VI DPR RI, setuju Rancangan Undang-undang atau RUU BUMN, untuk disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna. Kesepakatan itu diambil berdasarkan hasil rapat kerja Komisi VI dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 1 Februari 2025.
"Setelah menerima mendengarkan pendapat fraksi-fraksi maka dapat kami simpulkan dari kedelapan fraksi di Komisi VI DPR telah menyetujui rancangan UU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU. Setuju?" kata Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, dalam rapat.
"Setuju," jawab anggota yang hadir.
Pada rapat itu juga dihadiri Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Dony Oskaria.
Selain itu, juga hadir Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Diketahui, parlemen bersama pemerintah tengah menyusun RUU BUMN. Salah satu hal yang ditekankan adalah hak monopoli BUMN.
Selain itu, rancangan aturan tersebut juga akan mengatur soal Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
