Mardani Ali Sera Diadukan ke MKD DPR Karena Olok-olok Partai Gelora
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Politisi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, yang juga Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen atau BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan, MKD. Aduan itu disampaikan simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati.
Eneng menjelaskan, Mardani diadukan karena melontarkan olokan terhadap Partai Gelora dalam acara 'Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina' pada Selasa, 21 Januari 2025 lalu.
"Laporan saya langsung diterima dengan baik sama MKD. Tindak lanjutnya nanti dikabarin," kata Eneng Ika Haryati, usai menyampaikan pengaduan ke MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2025.
Menurutnya, Mardani Ali Sera selaku Ketua BKSAP DPR dinilai telah melanggar kode etik sebagai Anggota DPR dengan mengolok-olok Partai Gelora dalam acara resmi dewan tersebut.
Terlebih, olok-olokan yang disampaikan Mardani terhadap Partai Gelora ini bukan yang pertama. Dia menyebut, Mardani sering mengolok-olok Partai Gelora dengan sebutan 'partai nol koma'.
"Itu saya pikir sudah melanggar kode etik ya karena dia selaku anggota dewan, sebagai Ketua BKSAP juga, seharusnya tidak seperti itu bicaranya," jelasnya.
Sebagai simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati mengaku tidak dapat menerima sikap Ketua BKSAP Mardani Ali Sera tersebut. Hal itu yang mendasari dirinya untuk mengadukan Mardani Ali Sera ke MKD DPR agar diproses dan dijatuhi sanksi.
"Saya sebagai simpatisan Partai Gelora itu tidak terima. Itu melanggar kode etik, apalagi beliau itu kan Ketua BKSAP kan. Di mana di acara itu dia menjelaskan mengolok-olok dengan dalil bahwa PKS jangan dekat-dekat Partai Gelora dengan tertawa yang terbahak-bahak," paparnya.
Ika Haryati berharap MKD tidak hanya mencopot jabatan Mardani Ali Sera selaku Ketua BKSAP, tetapi juga memberhentikannya sebagai Anggota DPR RI.
"Tindakan Mardani itu tidak pantas, salah dan menyalahi kode etik. Saya berharap Mardani diberhentikan sebagai Ketua BKSAP dan Anggota DPR," tandas dia.