Anggota DPR Ingatkan Deddy Corbuzier Dapat Dihukum Militer karena Ucapannya soal MBG

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin
Sumber :
  • Edwin Firdaus

Jakarta, VIVA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai Deddy Corbuzier sebagai militer aktif dengan pangkat Letkol Tituler dapat dikenakan hukum disiplin militer karena pernyataannya yang mengomentari keluhan anak-anak soal Makan Bergizi Gratis (MBG).

Anggota DPR Minta Moge Bisa Masuk Tol, Begini Aturannya

Dalam peraturan tentang hukum disiplin militer, menurut dia, setiap anggota militer wajib menegakkan norma, etika dan kehormatan prajurit serta selalu menghindari pikiran, ucapan dan perbuatan atau perilaku yang dapat mencemarkan nama baik TNI.

"Sesuai aturan perundang undangan yang berlaku, prajurit tituler dapat di kenakan hukum disiplin militer, bahkan berlaku padanya hukum pidana militer," kata Hasanuddin di Jakarta, Minggu, 26 Januari 2025.

Aset Perusahaan Dianggap Hilang, Begini Tanggapan ID Food

Deddy Corbuzier

Photo :
  • Tangkapan Layar Podcast Youtube Deddy Corbuzier

Dia menjelaskan bahwa ada 8 wajib TNI yang harus dipatuhi oleh setiap prajurit TNI, di antaranya anggota TNI harus bersikap ramah terhadap rakyat dan anggota TNI tidak sekali kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.

Pemprov Banten Tekankan Pentingnya Sterilisasi untuk Cegah Keracunan Menu MBG

"Ucapan dan sikap saudara Deddy sudah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin tentara. Padanya sudah dapat diberikan hukuman disiplin oleh ankum (atasan yang berhak menghukum) sesuai prosedur yang berlaku," kata dia.

Pada 17 Januari 2025, melalui akun resmi media sosialnya, Deddy Corbuzier mengkritik keluhan-keluhan anak tentang menu Makan Bergizi Gratis.

Ia menganggap anak-anak perlu bersyukur karena diberikan makanan secara cuma-cuma.

kick off Program Makan Bergizi Gratis (MGP) di Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

Photo :
  • Istimewa

Selain itu, Deddy bercerita tentang caranya mendidik anak.

Menurut Deddy, jika anaknya mengeluh soal makanan maka ia akan memberikan hukuman terhadapnya.

Polemik tersebut pun direspons oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menilai bahwa semua pihak harus memahami pentingnya nilai-nilai empati terhadap perasaan anak yang dapat menimbulkan tekanan dalam perkembangan psikologisnya.

Dalam laman resminya, KPAI menilai bahwa keluhan yang disampaikan anak-anak dalam program MBG menjadi bagian pengawasan dan cikal bakal dalam pembangunan generasi unggul yang mampu berpartisipasi. Jika dilakukan secara responsif, maka partisipasi anak akan menjadi bagian yang bermakna dalam program pembangunan. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya