Alasan Menteri Trenggono Ngaku Sulit Selidiki Pemilik Pagar Laut Tangerang

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di DPR Terkait Pagar Laut
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono berdalih pihaknya masih menyelidiki pemilik pagar laut di Tangerang, Banten. Dia menyebut proses identifikasi pelaku tidak mudah dan memerlukan waktu.

"Hingga hari ini, kami masih dalam proses penyidikan. Tuntutan masyarakat jelas, ingin mengetahui siapa yang memasang pagar tersebut, tapi tidak mudah," kata Trenggono saat rapat dengan Komisi IV DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

Trenggono bilang pihaknya sudah dapat beberapa petunjuk terkait dugaan pemilik pagar laut. "Namun, tetap harus memanggil pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenarannya," jelas Trenggono.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di DPR Terkait Pagar Laut

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Dia juga mengakui pengawasan jadi tantangan besar bagi kementeriannya lantaran keterbatasan alat dan teknologi. 

"Kami sebenarnya sudah mengajukan untuk memiliki sistem digital surveilans, tapi hingga kini belum terealisasi," ujarnya.

Menurut dia, masalah itu tak sepenuhnya berada di bawah wewenang KKP. Pengawasan di ruang laut juga melibatkan pemerintah daerah dan stakeholders lainnya.

"Kami sudah sering berkoordinasi dan saling memahami bahwa izin atau penerbitan apapun terkait ruang laut tidak boleh dilakukan sembarangan. Namun, pelanggaran tetap terjadi," kata Trenggono.

Amarah Said Didu Memuncak saat Bongkar Pagar Laut Tangerang: Oligarki Biadab!

Pun, dia menambahkan kasus pagar laut di Tangerang bukanlah satu-satunya. Sebelumnya, KKP juga sudah menghentikan 196 kasus serupa terkait pembangunan di ruang laut. 

"Kejadian seperti ini sebenarnya sudah sering terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Ke depan, kami berkomitmen untuk meningkatkan sistem dan koordinasi pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang," imbuhnya.

Menteri KKP Bakal Denda Rp18 Juta Per km bagi Pelaku Pagar Laut
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis, 23 Januari 2025

Menhub Usul ASN hingga Swasta WFA Tanggal 24-27 Maret 2025, Ini Alasannya

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengusulkan kepada pihak pemerintah dan swasta untuk menerapkan Work From Anywhere (WFA), pada tanggal 24-27 Maret 2025.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025