Puan Soroti Makan Bergizi Gratis Hingga Konflik Pertanahan

Ketua DPR RI Puan Maharani
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, VIVA - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyinggung sejumlah masalah yang menjadi perhatian masyarakat belakangan ini, dalam pidatonya membuka Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan II tahun Sidang 2024-2025, pada Selasa, 21 Januari 2025. 

Makan Bergizi Gratis, IDAI Ingatkan Pemerintah Prioritaskan Anak di Daerah 3T

Di antaranya seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi hingga bergabungnya Indonesia dengan BRICS.

Puan menekankan, hal itu masuk dalam deretan program yang tengah menjadi perhatian dan perlu ditindaklanjuti pemerintah.

Anak Sekolah Keluhkan Makan Bergizi Gratis Kurang Enak, Badan Gizi Nasional Singgung Soal Ini

“Berbagai permasalahan yang akhir-akhir ini menjadi perhatian rakyat serta perlu segera ditindaklanjuti oleh alat Kelengkapan Dewan antara lain satu pelaksanaan program makan bergizi gratis,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani di Acara HUT Partai ke-52

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Posyandu Sijantung Batam

Kedua, lanjut Puan, penegakan kode etik dan hukum pada lembaga yang membidangi ketertiban dan keamanan. Ketiga perizinan penggunaan senjata api oleh aparat.

Keempat, mengenai penanganan berbagai permasalahan bencana alam, banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah daerah. Kelima, lanjut Puan, stabilitas harga komoditas dan pasokan pangan serta rencana penghentian impor beberapa komoditas pangan.

"Enam upaya peningkatan produksi pertanian untuk mendukung swasembada pangan. Tujuh penanganan kasus HMPV, delapan penanganan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, sembilan penyelesaian seleksi pegawai honorer menjadi PP3K," kata Puan.

Sepuluh, kata Puan, DPR akan menindaklanjuti permasalahan konflik pertanahan dan tata ruang serta penyediaan lahan untuk berbagai program pemerintah. Ke-11, rencana penyimpanan devisa hasil ekspor sumber daya alam (SDA) minimal satu tahun di dalam negeri.

Ke-12, penanganan kasus perdagangan orang terhadap WNI yang bekerja di luar negeri. Ke-13, penanganan kasus kekerasan seksual termasuk kekerasan seksual terhadap anak. Ke-14, rencana pelaksanaan ujian nasional 2026.

“Upaya mewujudkan swasembada energi, meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur, dan bergabungnya Indonesia menjadi anggota tetap BRICS," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya