Puan Sebut Pekan Ini DPR Bahas Putusan MK Soal Ambang Batas Capres

Ketua DPR RI Puan Maharani bersama pimpinan DPR RI di sidang paripurna
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, VIVA - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihaknya mencermati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas 20 persen alias presidential threshold untuk pengajuan calon presiden dan calon wakil presiden.

Ketua DPR Serahkan Kewenangan Evaluasi Mendiktisaintek ke Prabowo

Puan menyebut, nantinya keputusan MK terhadap uji materi uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum itu akan dibahas dalam rapat pimpinan yang kemudian diproses di Komisi II selaku komisi yang membidangi urusan kepemiluan.

"Mekanismenya masuk nanti di rapim, kemudian di Bamus (Badan Musyawarah) dan itu ada di Komisi II. Jadi, prosesnya nanti akan masuk di Komisi II" kata Puan ditanyai awak media di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

Ketua DPR Puan Maharani Puji Pencapaian 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

Puan mengungkapkan, kemungkinan keputusan itu akan dibahas oleh Komisi II pada pekan ini. Namun dia belum mengetahui kapan detailnya.

Buka Rapat Paripurna, Puan Maharani Sampaikan Keprihatinan

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

"Ya, sepertinya akan ada agenda rapat-rapat di Komisi II terkait dengan hal itu," tegasnya.

MK telah menghapus ketentuan ambang batas 20 persen pencalonan presiden dan wakil presiden. Dengan putusan MK itu, maka mulai 2029, seluruh partai politik bisa mencalonkan capres dan cawapresnya. 

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan

Puan Yakin Prabowo dan Megawati Punya Keinginan Sama untuk Segera Bertemu

Ketua DPP PDIP Puan Maharani berharap wacana pertemuan anatara Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bisa segera terealisasi.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025