Mendikti Satryo Didemo Ratusan ASN, DPR: Evaluasi Internal yang Transparan untuk Telusuri Kebenaran

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD
Sumber :
  • vivanews/Andry

Jakarta, VIVA - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Tekenologi (Kemendiktisaintek) melakukan evaluasi internal. Permintaan itu usai aksi unjuk rasa ratusan aparatur sipil negara (ASN) di kantor Kemendikti.

Tia Rahmania Menangkan Gugatan, PAC PDIP Banten: Memang Sejak Awal Dia yang Menang

Hetifah juga mendorong dilakukan penelusuran terkait dugaan Mendikti Saintek Satryo S Brodjonegoro yang memberhentikan ASN secara mendadak.

"Menurut saya apapun masalahnya, sebaiknya Kemendiktisaintek segera melakukan evaluasi internal yang transparan dan independen guna menelusuri kebenaran tudingan terhadap Pak Satryo," kata Hetifah kepada awak media, Selasa, 21 Januari 2025.

Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, DPR: Alarm Darurat, Tidak Boleh Diabaikan

Ratusan Pegawai Kemendikti Melakukan Aksi Demo dan Minta Presiden Turun Tangan

Photo :
  • Tangkapan Layar X @slondokchip

Dia juga mengingatkan agar Kemendikti Saintek untuk membuka ruang dialog dengan pegawai. Dengan demikian, diharapkan tak ada  yang merasa dirugikan dengan kebijakan menterinya. 

DPR Soroti Napi Dugem di Rutan Pekanbaru: Kita Perlu Temukan Akar Masalahnya

"Selain itu, penting bagi kementerian untuk membuka ruang dialog. Pendekatan secara persuasif, dengan para pegawai yang merasa dirugikan, untuk mencari solusi yang adil dan konstruktif," jelasnya.

Hetifah mengaku prihatin dengan yang terjadi di Kemendikti Saintek. Politikus Golkar tersebut berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik di internal kementerian.

"Kami berharap permasalahan yang terjadi secara internal di lingkungan Kemdiktisaintek RI dapat diselesaikan dengan baik dan tidak mengganggu kinerja dan pelayanan yang dilakukan oleh Kemdiktisaintek RI," ujarnya.

Pun, dia menambahkan Komisi X DPR terus memonitor permasalahan ini. Dia menekankan phaknya akan mencermati aspirasi dari ASN di Kemendiktisaintek.

"Sudah menjadi kewajiban DPR untuk menerima berbagai aspirasi atau pengaduan terhadap permasalahan yang dihadapi warga masyarakat, termasuk ASN," lanjut Herifah.

"DPR berkomitmen untuk menjaga dan memacu kinerja mitra-mitra komisinya, sehingga setiap permasalahan yang muncul dan perkembangan akan dicermati," imbuhnya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya