DPR Minta Pemerintah Tak Tutupi Dalang Pemagaran Laut Tangerang: Ini Perkara Mudah
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Jakarta, VIVA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Indrajaya menilai kasus pagar laut di Tangerang sudah jelas menunjukkan adanya kepentingan ekonomi besar di balik proyek tersebut. Menurut dia, pembangunan pagar sepanjang 30 KM itu tak mungkin dibiayai oleh masyarakat umum atau pengusaha kecil.
Indra pun minta pemerintah agar tidak menutup-nutupi. "Ini kan sebenarnya perkara mudah. Pagar lautnya kelihatan. Masyarakat juga tahu proses pembangunannya. Tidak mungkin instansi terkait tidak mengetahuinya. Tolong jangan ditutup-tutupi,” kata Indra dalam keterangannya, Senin, 20 Januari 2025.
Dia menyampaikan, pemerintah mesti membuka ke publik terkait pihak yang membiayai dan untuk apa pagar laut tersebut dibangun. Dengan demikian, tak ada dugaan negatif terhadap pemerintah.
Kemudian, dia juga mendesak agar pelaku dan dalang di balik pagar laut itu ditindak. “Jangan sampai ada upaya penguasaan lahan untuk proyek reklamasi laut secara diam-diam,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid sempat mengibaratkan pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang seperti situasi pencuri yang ketahuan sebelum beraksi. Menurut dia, karena itu belum ada pihak yang bisa ditindak.
Nusron mengaku pihaknya belum menerima laporan apakah pagar itu dibangun dalam rangka proyek reklamasi atau bukan. Dia mengatakan, orang yang menyebut pagar tersebut dibuat untuk reklamasi masih bersifat dugaan.
Padahal, Indra menuturkan pembangunan pagar laut itu jelas-jelas merupakan upaya penguasaan lahan atas laut. Jika penguasaan lahan di darat menggunakan patok, maka penguasaan lahan di laut menggunakan pagar laut.
Indra menilai tak mungkin pagar laut itu dibuat kalau tidak ada kepentingan ekonomi di baliknya. Sebab, proyek pagar laut itu memakan biaya sangat besar.
"Pagar laut itu jelas-jelas patok untuk menguasai lahan. Mereka ingin menguasai lahan di laut untuk kepentingan tertentu,” ujarnya.