Kata Pakar Digital Forensik soal Kejanggalan di Pilkada Muara Enim

Pakar Digital Forensik Ruby Alamsyah (Doc: Istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Jakarta, VIVA – Pakar digital forensik Ruby Alamsyah mengungkap sejumlah kejanggalan yang terdapat dalam tahapan rekapitulasi penghitungan suara pilkada Muara Enim, Sumatera Selatan.

Risma Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Khofifah Pilih Kerja dan Pantau Pelaksanaan MBG

Ruby mengatakan seluruh dokumen elektonik dalam tahapan tersebut, ditemukan beberapa kejanggalan yang berdampak pada perubahan perolehan suara sejumlah kandidat Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim. 

“Berdasarkan hasil analisa forensik digital terhadap seluruh dokumen elektronik pada perkara ini, ditemukan beberapa temuan kejanggalan pada selisih jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pengguna Hak Pilih, Surat Suara Diterima dan Surat Suara Diterima + 2,5 persen Cadangan serta kejanggalan pada daftar hadir pemilih," kata Ruby dalam keterangannya, Selasa 14 Januari 2025.

Mario-Richard Minta MK Batalkan Kemenangan Edi-Weng di Pilbup Mabar, Beberkan Kecurangannya

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024

Photo :
  • tvOne

"(Karena itu) dipastikan telah terjadi perbedaan data yang mengakibatkan kesalahan hasil rekapitulasi pilkada Muara Enim Tahun 2024 yang dapat menguntungkan salah satu pasangan calon, dan membuat kerugian bagi pasangan calon lainnya,” sambungnya.

MK Terima Surat Pencabutan Gugatan Hasil Pilkada Jateng dari Andika Perkasa-Hendi

Menurut Ruby, kejanggalan tersebut setidaknya muncul dalam beberapa aspek.

1. Soal jumlah surat suara yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

2. terkait tanda tangan yang sama atau mirip dalam Daftar Hadir Pemilih Tetap.

3. Soal nama ganda yang muncul dalam Daftar Hadir Pemilih Tetap.

4. Terkait ketiadaan tanda tangan dan ceklis kehadiran yang tidak lengkap dalam Daftar Hadir Pemilih Tetap. 

“Bahkan ada (jumlah surat suara) yang hampir dua kali lipat perbedaannya. Sehingga ini (potensial) memungkinkan terjadinya unsur manipulasi data,” ungkapnya.

Dalam laporan tertulisnya yang berjumlah 17 halaman, Ruby menunjukkan secara rinci temuan kejanggalan pilkada Muara Enim. Lengkap dengan bukti kejanggalan, dokumen yang memuat kejanggalan, nama pemilih ganda dan nama pemilih di DPT, hingga lokasi TPS tempat asal dokumen tersebut.  

Lulusan Universitas Indonesia ini pun mengaku, dalam melakukan analisis, dirinya menggunakan metode OCR (Optical Character Recognition) untuk mengenali dan mengonversi teks dari gambar, dokumen yang dipindai (scanned) atau file PDF menjadi format teks yang dapat diedit secara digital.

Sementara itu, khusus untuk mengidentifikasi sidik jari, dia memakai teknik Hashing, yakni mengenali sidik jari berdasarkan jejaknya di masing-masing dokumen elektronik. 

Ruby juga menyinggung soal situasi mati lampu yang terjadi dua kali pada malam pilkada (27 November), yakni pada pukul 18.41 WIB dan 21.25 WIB.

Menurutnya, kondisi mati lampu tersebut secara ajaib mengubah jumlah suara yang tidak menggunakan hak pilih. Pasalnya pada pukul 18.41 WIB, jumlah suara yang tidak menggunakan hak pilih sebanyak 320.249 suara, sementara saat mati lampu kedua pada pukul 21.25 WIB, jumlah suara tidak sah turun signifikan menjadi 211.245 suara. Pada jarak kedua waktu yang pendek tersebut, menurut Ruby, ada selisih total suara sebanyak 109.004 suara. 

“Dengan memperhatikan anomali pemadaman listrik pada saat rekapitulasi tersebut dan perhitungan menggunakan SIREKAP, jeda waktu 1,5 jam saat pemadaman listrik tersebut mungkin dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan manipulasi data,” tutupnya.

Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh

DPR Minta Mendagri Patuhi Jadwal Pelantikan Pemenang Pilkada Tak Berperkara

Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh menilai wacana penundaan pelantikan kepala daerah hingga Maret 2025 tidak memiliki dasar yang kuat.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025