Fungsi Legislasi DPR Terganggu jika Parliamentary Threshold Dihapus, Menurut Elite Gerindra

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta, VIVA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti wacana meniadakan parliamentary threshold (PT) menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold. Menurut Dasco, apabila itu terjadi, maka akan mengganggu kinerja DPR.

MK Terima Surat Pencabutan Gugatan Hasil Pilkada Jateng dari Andika Perkasa-Hendi

Sebab, jika parliamentary threshold dihapuskan, maka seluruh parpol bisa duduk di parlemen. Saat ini parliamentary threshold diatur harus 4 persen.

"Ya, mungkin bagi partai yang selama ini enggak pernah dapet ambang batas, ya, itu wajar saja diusulkan. Tetapi ada plus-minusnya kan. Kalau semua partai politik yang nanti ikut pemilu lalu kemudian 0 persen, semua bisa duduk di DPR, ya kan kita sudah tahu bahwa fungsi-fungsi DPR itu legislasi, pengawasan, dan anggaran juga harus kemudian terkonsolidasi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 4 Januari 2025.

Ada Dugaan Pelanggaran Pilbup Lamandau, Petahana Hendra-Budiman Minta PSU di MK

Dasco menambahkan, jika terlalu banyak parpol yang masuk ke DPR maka fungsi legislasi atau pembuatan undang-undang sebagai salah satu tugas DPR bisa terganggu.

Elite Gerindra Bicara Peluang Pertemuan Prabowo dengan Megawati

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra

Photo :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

“Sehingga kalau terlalu banyak dari banyak partai, ya, kita khawatir bahwa kemudian fungsi-fungsi ini akan juga terganggu dan membuat juga pemerintah terganggu,” kata Katua Harian Partai Gerindra tersebut.

Peluang dihapuskan parliamentary threshold disampaikan oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. 

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Januari 2025

Menko Yusril Sebut MK Berpeluang Batalkan Parliamentary Threshold

Yusril Ihza Mahendra menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) berpeluang membatalkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar empat persen suara sah nasional.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2025