Fungsi Legislasi DPR Terganggu jika Parliamentary Threshold Dihapus, Menurut Elite Gerindra
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
Jakarta, VIVA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti wacana meniadakan parliamentary threshold (PT) menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold. Menurut Dasco, apabila itu terjadi, maka akan mengganggu kinerja DPR.
Sebab, jika parliamentary threshold dihapuskan, maka seluruh parpol bisa duduk di parlemen. Saat ini parliamentary threshold diatur harus 4 persen.
"Ya, mungkin bagi partai yang selama ini enggak pernah dapet ambang batas, ya, itu wajar saja diusulkan. Tetapi ada plus-minusnya kan. Kalau semua partai politik yang nanti ikut pemilu lalu kemudian 0 persen, semua bisa duduk di DPR, ya kan kita sudah tahu bahwa fungsi-fungsi DPR itu legislasi, pengawasan, dan anggaran juga harus kemudian terkonsolidasi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 4 Januari 2025.
Dasco menambahkan, jika terlalu banyak parpol yang masuk ke DPR maka fungsi legislasi atau pembuatan undang-undang sebagai salah satu tugas DPR bisa terganggu.
“Sehingga kalau terlalu banyak dari banyak partai, ya, kita khawatir bahwa kemudian fungsi-fungsi ini akan juga terganggu dan membuat juga pemerintah terganggu,” kata Katua Harian Partai Gerindra tersebut.
Peluang dihapuskan parliamentary threshold disampaikan oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.