Heboh Mobil Dinas RI 36 Raffi Ahmad, Pimpinan MPR: Masyarakat Nilai Perilaku, Mata-Telinga di Mana-mana

Raffi Ahmad
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

Jakarta, VIVA - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengingatkan pejabat publik tidak hanya dinilai masyarakat dari kinerjanya, tapi juga banyak hal termasuk perilakunya.

Eddy menyampaikan itu saat dimintai tanggapan soal insiden patroli dan pengawalan (patwal) kendaraan dinas dengan nomor polisi RI 36 yang viral di media sosial karena dianggap arogan. Mobil dinas RI-36 itu viral disebut kendaraan Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad.

Eddy menuturkan viralnya insiden mobil RI-36 itu bahwa masyarakat menilai kinerja pejabat.

"Saya kira bukan warning, tetapi mengingatkan kita kembali, bahwa kami pejabat publik, dan masyarakat tidak hanya menilai kinerja kami, tetapi juga menilai perilaku kami," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Januari 2025.

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. VIVA/Muhammad AR

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Eddy melanjutkan, seseorang mesti mengerti bahwa saat sudah menjabat pelayan publik, maka semuanya akan mendapat porsi lebih dari sorotan masyarakatz

"Mata dan telinga di mana-mana. Jadi apa pun yang kita lakukan pasti dipantau. Jadi ya saya tidak mau mengomentari khusus mengenai RI 36 itu," ujarnya.

Dia mengingatkan saat ini publik secara luas bisa memantau apa yang dilakukan oleh pejabat publik. Dengan demikian, diperlukan kehati-hatian dalam berperilaku.

Misteri Pemilik Fortuner yang Ikut Rombongan Mobil RI 36 Raffi Ahmad

"Yang saya sampaikan bagi kita semua, terutama pejabat-pejabat publik karena mata telinga ada di mana-mana jadi kita harus berperilaku sebagaimana yang dikehendaki masyarakat," imbuhnya.

Menolak Mobil Dinas Baru Gak Nyangka Lihat Koleksi Mobil Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan. (B.S.Putra/VIVA)

Fakta Baru Mengejutkan soal Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai karena Nunggak SPP

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan membeberkan fakta soal siswa SD berinsial MI (10) yang dihukum belajar di lantai kelas karena tidak membayar uang SPP.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2025