Komisi IV DPR Desak Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Pagar Laut Tangerang
- YouTube/Ombudsman
Jakarta, VIVA – Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah segera menyelesaikan konflik pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten.
Sebab, menurutnya, akibat adanya pagar laut di zona tangkap ikan, pelabuhan ikan, hingga zona pariwisata dan pengelolaan energi itu berdampak pada sekitar 21.950 nelayan dan keluarganya.
“Nelayan kita tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri. Mereka adalah tulang punggung ekonomi pesisir, dan negara wajib memberikan perlindungan nyata bagi mereka,” kata Anggota Komisi IV DPR RI Riyono kepada wartawan, Senin, 13 Januari 2025.
Di sisi lain, Politikus PKS itu memepertanyakan siapa aktor di balik pemasangan pagar laut bambu yang ditaksir menelan biaya miliaran rupiah. Selain itu, kata dia, mengherankan tak ada tindakan dari pihak yang berwenang.
"Saya ingin tahu langsung, siapa yang membuat pagar ini? Mengapa tidak ada tindakan nyata dari pihak terkait?” Kata Riyono.
Tak hanya itu, Riyono juga menyoroti dampak ekologis akibat pemasangan pagar laut.
“Pemagaran ini tidak hanya mengganggu akses nelayan, tetapi juga berpotensi merusak habitat biota laut. Jika nantinya ada reklamasi tanpa izin yang sah, maka kerugian ekologis akan semakin besar,” kata Riyono.
Pagar laut sepanjang 30,16 km itu berdampak pada 16 desa di 6 kecamatan, termasuk Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Pakuhaji, dan Teluknaga. Wilayah ini masuk dalam kawasan pemanfaatan umum yang diatur oleh Perda Nomor 1 Tahun 2023. Kawasan ini meliputi berbagai zona penting seperti zona perikanan tangkap, pelabuhan perikanan, hingga zona pariwisata dan pengelolaan energi.
Menurut data DKP Provinsi Banten, ada 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya di kawasan tersebut. Jika dihitung dengan rata-rata jumlah anggota keluarga, maka sekitar 21.950 jiwa terkena dampak ekonomi akibat pemagaran laut ini.