Hasto Siapkan Pledoi dalam 7 Bahasa, Agar Penegakan Hukum di Indonesia Disorot Internasional
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sudah menyiapkan cara bila terjadi situasi yang terburuk pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantagsan Korupsi atau KPK. Itu disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy.
Satu diantaranya, kata Ronny, Hasto bahkan sudah menyiapkan pledoi atau pembelaan diri di persidangan dalam tujuh bahasa. Ini dilakukan agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa disorot dunia internasional.
"Mas Hasto sampaikan ke saya. Nanti pledoinya akan disampaikan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia," kata Ronny dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2025.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional itu bahkan menyebut, keterangan pers dari tim hukum Hasto ke depan juga bakal disampaikan dalam tujuh bahasa.
"Kami persiapkan segala sesuatunya terhadap kasus ini. Kami akan sampaikan perkembangan dalam tujuh bahasa agar diketahui dunia internasional," ujar Ronny.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Kasus korupsi tersebut juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sampai sekarang Harun Masiku masih belum ditangkap oleh DPO.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto ikut bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU.
Hasto dinilai aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019. “Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” sebut Setyo.
Setyo juga mengaku penetapan tersangka terhadap Hasto tak ada unsur politisasi dan murni terkait penegakan hukum.
"Kemudian tadi saya sampaikan Apakah penetapan ini ada politisasi. Ini sama jawabannya murni penegakan hukum," ujar Setyo.
Setyo bilang tak ada intervensi dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka. Meskipun, PDIP bakal menggelar Kongres Partai di tahun 2025.
"Kemudian di Kongres ada pihak-pihak yang akan mengganggu, selama ini ya, kami pimpinan, sama sekali tidak ada informasi, masukan, dan lain-lain, terkait masalah Kongres atau segala macam," sebut dia.