Kelakar Hasto: Rambut Sudah Saya Semir Hitam untuk Diperiksa KPK
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkapkan salah satu persiapannya untuk menghadiri pemanggilan KPK soal kasus korupsi Harun Masiku pada 13 Januari 2025 mendatang.
Ia mengaku tak ambil pusing terkait pemanggilannya tersebut. Ia berkelakar hanya mempersiapkan rambutnya yang kini sudah disemir hitam.
"Kalau ada yang nanya persiapan apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam," kata Hasto dalam konferensi di Kantor DPP PDIP pada Kamis, 9 Januari 2025.
Hasto menegaskan, rambut hitam yang dimilikinya memiliki makna tersirat yakni hukum harus tegas dan tidak setengah-setengah.
"Jadi seperti lambang tidak ada yang abu-abu dalam hukum, dan ini kata Pak Djarot juga saya menjadi lebih muda," ujar dia.
Di samping itu, Hasto juga menilai bahwa proses hukum yang tengah dialaminya itu merupakan konsekuensi atas memperjuangkan demokrasi di Indonesia.
"Oleh karena itu, demokrasi ini harus kita junjung tinggi, semua harus menghormati supremasi hukum dengan sebaik-baiknya," tutur Hasto.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Kasus korupsi tersebut juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sampai sekarang Harun Masiku masih belum ditangkap atau masuk DPO.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Desember 2024.
Setyo menjelaskan Hasto ikut bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU.
Hasto dinilai aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019. “Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” sebut Setyo.