Keseharian Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pasca Dijerat KPK Sebagai Tersangka

Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK Terkait Harun Masiku
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto tetap menjalankan aktivitas seperti biasa, sebagai sekjen partai, kendati telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK.

Jadi Saksi, Ahok Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi LNG Hari Ini

Hasto dijerat tersangka dalam kasus dugaan suap Penggantian Antar Waktu atau PAW anggota DPR RI, dan kasus perintangan penyidikan Harun Masiku.

“Pak Hasto ada, Pak Hasto tidak ke mana-mana. Pak Hasto setiap hari ke DPP partai. Saya jamin kalau urusan itu,” kata Said, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.

Disebut Eks Penyidik Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku, KPK Bakal Periksa Firli Bahuri

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah

Photo :
  • ANTARA

Menurut Said, Hasto masih menjalani tugasnya sebagai Sekretaris Jenderal PDIP secara normal. Dia menyatakan bahwa Hasto hadir setiap hari di kantor DPP PDIP dan tidak menghilang atau lari dari tanggung jawabnya.

Jawaban KPK Diprotes Kubu Hasto PDIP Karena Barang Bukti Disita Kecil tapi Menggunakan Koper

“Pak Hasto ada di rumahnya, setiap hari ke DPP. Memangnya Pak Hasto kabur?” kata Said.

Namun, ditanya tentang keberadaan Hasto saat rumah pribadinya di Bekasi Timur, Jawa Barat, digeledah oleh KPK pada Selasa kemarin, Said mengaku tidak mengetahui detailnya.

“Saya tidak mendapatkan konfirmasi,” imbuhnya. 

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyebut penggeledahan rumah Hasto di Bekasi dilakukan karena dibutuhkan oleh tim penyidik.

"Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan dan lain-lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi, penyidiklah yang memiliki penilaian khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, di mana tempat-tempatnya," kata Tessa.

Sehingga, KPK pun tidak terpengaruh opini pihak luar yang menilai penggeledahan yang dilakukan penyidik terlambat.

"Masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak, kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu," ujarnya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Panggil Kader PDIP Maria Lestari dan Ketua KPU Banyuasin Soal Korupsi Hasto Kristiyanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengusutan terkait kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024,

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025