DPR Usul Pelibatan BPOM dalam Program MBG
- Dok. Istimewa
Jakarta, VIVA - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengusulkan agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dilibatkan secara berkala dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Politikus PKB ini, pelibatan dari BPOM penting untuk memastikan pelaksanaan MBG sesuai dengan standar kesehatan, termasuk agar makanan yang dihidangkan bisa dipastikan bebas dari zat berbahaya.
"Dan juga untuk menjamin sanitasi, higienitas, cara pengolahan, serta distribusi makanan," kata Cucun dalam keterangannya diterima awak media, Rabu, 8 Januari 2025.
Diketahui, Program MBG telah resmi dijalankan per 6 Januari 2025 di 26 provinsi dan 190 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau setingkat dapur yang beroperasi dalam uji coba program MBG.
Cucun berharap standar operasional prosedur (SOP) ketat yang diterapkan SPPG bisa berjalan dengan konsisten.
Setiap dapur dikelola seorang kepala SPPG yang ditunjuk langsung oleh Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG ini juga dibantu oleh satu ahli gizi dan akuntan untuk pengawasan nutrisi dan distribusi makanan.
Untuk itu, Cucun mendukung langkah Badan Gizi Nasional yang memiliki sistem sendiri untuk menjaga makanan tetap higienis demi memastikan kebersihan makanan.
Dengan begitu, kata legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini, standar pelaksanaan program yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dapat terjaga dengan baik dan pelayanan serta kualitas dari makanan bagi anak-anak juga bisa terjamin.
Selain itu, Cucun mengingatkan agar anggaran Rp10 ribu per porsi untuk program MBG harus benar-benar tepat sasaran. Dia mewanti-wanti jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran terhadap program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Cucun meyakini anggaran Rp10 ribu/porsi dapat mencukupi untuk satu porsi menu makanan bergizi. Walaupun menu susu tidak selalu ada setiap hari, protein dapat digantikan dengan bahan makanan lain.
"Kami percaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan memastikan setiap anak mendapatkan akses terhadap makanan bergizi yang layak," ujarnya.
Di samping itu, Cucum menambahkan bahwa harus ada sanksi tegas diberikan jika ditemukan praktik pungutan liar atau penyimpangan lainnya. Masyarakat dan orang tua murid harus dilibatkan dalam pemantauan pelaksanaan program agar mereka dapat melaporkan jika terjadi penyimpangan.
"Lakukan pula evaluasi berkala demi memaksimalkan jalannya program Makan Bergizi Gratis," imbuhnya.Â