Hasto jadi Tersangka KPK, HUT ke-52 PDIP Bakal Terganggu?
- Instagram @gunromli
Jakarta, VIVA - PDI Perjuangan (PDIP) mengaku terganggu jelang HUT ke-52. Pasalnya, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu akan merayakan pada 10 Januari 2025, namun Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK.
"Ya, kalau dibilang terganggu atau tidak, ya, pasti terganggu lah ya secara suasana kebatinan, karena kan ini terkait dengan Sekjen Partai," ujar juru bicara PDIP Guntur Romli di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, dikutip Rabu, 8 Januari 2025.
Di sisi lain, ia memastikan, partai berlambang banteng moncong putih tetap menggelar perayaan HUT ke-52. Sebab, kegiatan tahunan itu sudah direncanakan jauh-jauh hari.
"Namun terkait dengan persiapan acara ini kan sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari juga," katanya.
Guntur memastikan, Hasto telah memberikan tanggung jawab pelakanaan HUT ke-52 PDIP kepada para kader partai berlambang banteng.
"Pak Sekjen sudah mendistribusikan tanggung jawab, siapa yang akan mengurusi HUT partai sampai juga kongres partai, siapa Ketua DPP yang sudah diberikan tanggung jawab, kemudian juga rata-rata dari organisasi sayap partai juga terlibat dalam rangkaian acara HUT partai," pungkasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada Selasa 7 Januari 2025. Penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus korupsi berupa pemberian suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI 2019-2024.
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 7 Januari 2025.
Tessa belum bisa menampik secara detail terkait dengan penggeledahan tersebut. Pasalnya, penggeledahan masih berlangsung. "Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," ungkapnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Kasus korupsi tersebut juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sampai sekarang Harun Masiku masih belum ditangkap oleh DPO.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto ikut bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU.
Hasto dinilai aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019. “Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” sebut Setyo.