DPR Ingatkan Kerugian Besar Menghantui Jika Tergesa-gesa Bangun IKN

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menerapkan target pencapaian pembangunan di Ibu Kota baru secara terukur. Sebab, APBN 2025 untuk IKN masih berjumlah Rp6,3 triliun dari rancangan anggaran Rp400,3 triliun.

Panja Haji DPR Temui Prabowo, Lapor Biaya Haji 2025 Turun

"Perlu tahapan pembangunan yang terukur, termasuk upaya menyelesaikan berbagai dampak pembangunan yang terjadi," kata Indrajaya, Selasa, 7 Januari 2025.

Legislator PKB itu juga menyoroti target yang dicanangkan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono yang akan merampungkan pembangunan infrastruktur sektor legislatif dan yudikatif di IKN sesuai rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028.

Program Makan Bergizi Dimulai, Wakil Ketua DPR Ingatkan Target Turunkan Stunting Masih Jauh

Namun, Indra mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo akan pindah ke IKN apabila Ibu Kota baru telah berfungsi sebagai ibu kota politik.

"Artinya, selain Istana Negara, di IKN juga (harus) telah berdiri Gedung DPR RI, Mahkamah Agung, Kejaksaan RI, dan Mabes Polri," kata Indra.

DPR Persilakan Masyarakat Lapor jika Temukan Ada yang Tak Beres dalam Makan Bergizi Gratis

Istana Negara IKN, Melihat Lebih Dekat Wajah Ibu Kota Nusantara (IKN)

Photo :
  • AP Photo /Achmad Ibrahim

Menurut Indra, tidak ada beban bagi Presiden Prabowo jika memang harus menunda perpindahan pemerintahan ke IKN dari jadwal yang sudah diutarakan.

Dia menegaskan, infrastruktur gedung yang berperan sebagai Trias Politika penting untuk terpenuhi. Sebab, kendati ketiganya memiliki tugas dan kewenangan masing-masing, tetapi tetap terikat dalam suatu tata hubungan sesuai kewenangan dan batasan yang ditetapkan UUD 1945.

"Idealnya gedung lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif sama-sama berdiri di ibu kota negara," ujarnya.

Di sampimg itu, Indra berharap agar Kepala OIKN dapat menerjemahkan keinginan Presiden secara realistis dengan mengedepankan kajian mendalam yang melibatkan para ahli.

"Perpindahan ke IKN bukan soal kecepatan tapi kesiapan," tegasnya.

Dia juga mengingatkan ada beberapa negara yang gagal meramaikan Ibu Kota barunya, seperti Korea Selatan yang menetapkan ibu kota selain Seoul, yakni Sejong dan Myanmar yang memindahkan Ibu Kota dari Kota Yangon ke Naypyidaw.

Indra mengatakan, kedua kota baru di negara tetangga ini sepi penghuni. Para pegawai pemerintahnya enggan pindah lantaran dianggap kurang menopang berbagai aktivitas strategis dan terbatasnya akses publik serta keterpenuhan kebutuhan ekonomi, sosial, budaya.

Pembangunan Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN)

Photo :
  • Dok. Istimewa

Ada juga perpindahan kota baru yang dinilai terburu-buru karena faktor politik, seperti di Negara Tanzania dari Kota Dar Es Salaam ke Dodoma dan Negara Kazakhstan dari ibu kota Almaty ke Astana.

Kedua negara ini berharap terjadi pemerataan pertumbuhan penduduk yang sudah membludak, namun justru membuat perekonomian kedua negara terpuruk.

"Yang ironis, perpindahan Ibu Kota Nigeria dari ibu kota Lagos ke Abuja justru membuat negara tergolong miskin ini menjadi semakin miskin," ujarnya.

Berdasarkan pengalaman negara-negara gagal dalam memindahkan ibu kota, Indra mengatakan, syarat Presiden Prabowo Subianto berkantor di IKN setelah berfungsinya lembaga politik sebagai keputusan strategis dan visioner.

"Jangan sampai pembangunan yang buru-buru, justru menciptakan kerugian yang lebih besar," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya