KPU Undang RK-Suswono dan Dharma-Kun ke Penetapan Gubernur Jakarta Terpilih
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan mengundang pasangan calon Ridwan Kamil (RK) - Suswono dan Dharma Pongrekun - Kun Wardhana ke penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur yang rencananya akan digelar pada Kamis, 9 Januari 2025 mendatang.Â
"Iya (semua diundang), jadi yang diundang pertama semua pasangan calon, kedua partai politik pengusul, ketiga tim pemenangan juga. Juga kami undang DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk menerima keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon," kata Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya kepada wartawan di Jakarta Selatan, Minggu, 5 Januari 2025.
Di sisi lain, Dody menjelaskan bahwa ia datang ke kediaman Pramono Anung di Jakarta Selatan untuk memberikan undangan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut. Pihaknya juga menunggu surat resmi dari KPU RI yang akan dibagikan secara serentak pada Senin, 6 Januari 2025.
"Kami menunggu surat dari KPU RI, informasinya surat dinas dari KPU RI akan disampaikan besok hari Senin. Maka paling lama 3 hari, hari Selasa, Rabu, Kamis. Jadi insyaallah hari Kamis kami akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih, informasi dari KPU RI diminta serentak," ujar Dody.
Dengan begitu, penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2024 bisa digelar tiga hari setelah undangan resmi dari KPU RI, atau pada Kamis, 9 Januari 2025 mendatang.
"Jadi hari Kamis penetapan pasangan calon terpilih, selanjutnya kami akan serahkan kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk pengusulan pengesahan calon terpilih. Selanjutnya, akan dilakukan proses pelantikan yang dilakukan domain dari pemerintah pusa," imbuhnya.