KPU Tetapkan Pramono-Rano Jadi Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Terpilih 9 Januari 2025
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan menetapkan pasangan, Pramono Anung - Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih 2024 pada Kamis, 9 Januari 2025.
Hal tersebut diungkap Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya saat berkunjung ke kediaman Pramono Anung untuk memberikan undangan tersebut pada Minggu, 5 Januari 2025.
"Kami menyerahkan undangan (penetapan calon gubernur Jakarta terpilih)," ujar Dody kepada wartawan di kediaman Pramono Anung di Jakarta Selatan, Minggu, 5 Januari 2025.
Dodi menjelaskan, surat dinas terkait penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih bakal turun besok dari KPU RI. Kemudian, kata dia, KPU Jakarta akan memproses surat tersebut selama tiga hari kemudian melakukan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih 2024.
"Artinya, saat surat dari KPU RI terbit tanggal 6 Januari maka penetapan dilakukan pada 9 Januari 2024. Kami menunggu surat dari KPU RI, informasinya surat dinas dari KPU RI akan disampaikan besok hari Senin. Maka paling lama 3 hari, hari Selasa, Rabu, Kamis. Jadi insya Allah hari Kamis kami akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih," ujar dia.
Di sisi lain, surat resmi dari KPU RI akan dikirim secara serentak pada Senin, 6 Januari 2025. Kemudian, setelah penetapan KPU Jakarta juga akan memberikan surat keputusan kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk pengusulan pengesahan calon terpilih tersebut.
"Selanjutnya akan dilakukan proses pelantikan yang dilakukan domain dari pemerintah pusat," tuturnya.