Jadi Capres pada 2029 Tetap Tak Mudah meski Presidential Threshold Dihapus, Menurut Pengamat

Pengamat politik Hendri Satrio
Sumber :

Jakarta, VIVA - Analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) mengatakan seluruh tokoh yang ingin mencalonkan diri sebagai presiden harus memiliki investasi elektoral sebagai senjata utama untuk bertarung melawan banyak kandidat dalam Pilpres 2029.

Hal tersebut harus dipersiapkan seluruh tokoh lantaran saat ini MK telah menghapus aturan presidential threshold yang memungkinkan seluruh masyarakat berhak mencalonkan diri sebagai presiden.

"Kenapa? Karena calon presiden itu harus punya investasi elektoral, dan tidak semua tokoh di partai politik memiliki tabungan elektoral itu. Artinya, dia harus cukup dikenal secara popularitas,” kata Hensa dari Lembaga Survei KedaiKOPI itu, Jumat, 3 Januari 2025.

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

Investasi elektoral tersebut dapat ditanam sedini mungkin dengan menonjolkan diri kepada masyarakat melalui berbagai cara.

Tentu kesan yang ditimbulkan masyarakat terhadap tokoh tersebut haruslah baik demi memuluskan langkah pencalonan di pilpres selanjutnya.

Untuk meningkatkan tabungan elektoral, dia mengingatkan, dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Karenanya setiap tokoh juga harus memiliki persiapan materi yang cukup demi merebut hati masyarakat sejak dini.

Menkum Hormati Putusan MK Hapus PT 20 Persen tapi Ingatkan Ada yang Belum Diputuskan

"Turun ke masyarakat tidak murah, sehingga sangat mungkin hanya orang-orang yang memang mumpuni saja yang akan mendapat dukungan dari masyarakat untuk menjadi calon presiden,” kata Hensa.

Pemilu/Ilustrasi

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Prabowo Calon Terkuat Pilpres 2029 meski Presidential Threshold Dihapus, Menurut Pengamat

Sejauh ini, ujarnya, yang memiliki semua modal tersebut untuk kembali bertarung dalam Pilres 2029 hanyalah sang petahana, Presiden Prabowo Subianto.

Namun demikian, dia tidak menutup kemungkinan munculnya tokoh-tokoh lain di tengah pemerintahan Prabowo yang menyorot perhatian publik.

Pengamat Anggap Baik Putusan MK Hapus PT 20 Persen tapi Capres Tak Akan Lebih Banyak, Kenapa?

"Jadi, kalau kita bicara 2029 per hari ini, walaupun threshold calon presiden dibebaskan, Pak Prabowo tetap menjadi calon dalam pilpres 2029 nanti atau sebagai calon kuat pemenang Pilpres 2029 nanti,” kata Hensa. (ant)

Ketua Umum DPP Partai Ummat Ridho Rahmadi.

MK Hapus Presidential Threshold, Partai Ummat: Mengembalikan Cahaya Demokrasi

Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen kursi di DPR.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025