Mahfud Md Tegaskan Presidential Threshold yang Dihapus MK Ruang "Open Legal Policy", Apa Itu?

Mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan Mahfud MD
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Mantan calon wakil presiden pada Pemilu 2024, Mahfud Md. memandang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 soal ambang batas persentase minimal pencalonan presiden (presidential threshold) harus diterima dan ditaati.

Hari Ini MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Pilkada 2024, Ada Gugatan Risma di Pilgub Jatim

Mahfud yang juga merupakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menilai ada dua alasan mengapa semua pihak harus menerima dan menaati putusan MK tersebut.

“Pertama, karena adanya dalil bahwa putusan hakim yang sudah inkrah itu mengakhiri konflik, dan harus dilaksanakan,” kata Mahfud, sebagaimana dilansir ANTARA, di Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.

Presidential Threshold Dihapus Minimalkan Politik Transaksional, Menurut Pengamat

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Selanjutnya, kata dia, putusan itu harus ditaati karena selama ini ambang batas dinilai sering digunakan untuk merampas hak rakyat hingga partai politik untuk dipilih maupun memilih.

Kader PPP Diharapkan Tinggalkan Nostalgia Masa Lalu dan Berbenah

“Oleh sebab itu, vonis MK ini merupakan vonis yang bisa menjadi landmark decision (keputusan penting, red.) baru,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengapresiasi MK yang berani melakukan aktivisme peradilan yang sesuai dengan aspirasi rakyat untuk membangun keseimbangan baru dalam ketatanegaraan Indonesia.

Walaupun demikian, kata dia, MK sebelumnya selalu menolak permohonan tentang ambang batas tersebut.

Ilustrasi surat suara pemilu

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Mahfud mengaku bahwa sebelum mengapresiasi putusan MK saat ini, dia dahulu sempat berpikir ambang batas tidak boleh ditentukan oleh MK.

“Dulu saya selalu bersikap bahwa urusan threshold itu adalah ruang open legal policy (OPL) yang menjadi wewenang lembaga legislatif, dan tak boleh dibatalkan atau ditentukan oleh MK,” katanya. (ant)

Hakim Konstitusi Anwar Usman

Anwar Usman Terjatuh dan Masuk Rumah Sakit, Sidang Sengketa Pilkada 2024 Panel 3 Ditunda

Sidang Sengketa Pilkada Panel 3 Ditunda karena Hakim Anwar Usman Masuk RS

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025