PKS Sebut Prabowo Naikkan PPN Hanya untuk Barang Mewah Bukti Berpihak pada Rakyat Kecil
- Istimewa
Jakarta, VIVA - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan Presiden Prabowo terbukti sangat berpihak kepada rakyat kecil ketika menetapkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) hanya untuk barang-barang mewah.
"Hal ini semakin menegaskan bahwa Presiden Prabowo benar-benar mengutamakan kepentingan rakyat kecil, betapapun kenaikan PPN 12 persen adalah perintah Undang-Undang HPP," kata Jazuli dalam siaran pers resminya, sebagaimana dilansir ANTARA, Kamis, 2 Januari 2025.
Menurut anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Banten ini, Prabowo sangat memahami kondisi perekonomian masyarakat saat ini. Namun di satu sisi, pemerintah juga perlu menaikkan pajak demi meningkatkan jumlah penerimaan negara.
Karenanya, kata Jazuli, Prabowo lebih memilih membebankan kenaikan PPN sebesar 12 persen untuk masyarakat kalangan menengah ke atas dibandingkan masyarakat kecil.
Kenaikan PPN sebesar 12 persen pada akhirnya hanya berlaku untuk barang-barang super mewah seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, yacht, rumah apartemen kondominium mewah dengan harga di atas 30 miliar rupiah dan kendaraan bermotor mewah.
"Presiden tegas menggarisbawahi berulang bahwa kenaikan hanya untuk barang jasa mewah saja, yakni barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN Barang Mewah 11 persen, yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat mampu," jelas Jazuli.
Dengan demikian, beberapa kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum dan sebagainya tidak mengalami kenaikan.
Jazuli beserta jajaran fraksinya memastikan akan mengawal kebijakan tersebut agar diterapkan dengan adil dan tidak memberikan masyarakat kecil.
"Kita siap mengawal kebijakan pemerintah tersebut dengan memastikan bahwa PPN 12 persen limitatif hanya untuk barang-barang super mewah," ujarnya. (ant)