PKS Janji Kawal Realisasi Kebijakan Kenaikan PPN 12
- istimewa
Jakarta, VIVA - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengklaim kebijakan Presiden Prabowo Subianto terbukti berpihak pada rakyat kecil saat menetapkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) hanya untuk barang-barang mewah dan pada saat yang sama Presiden juga telah menjalankan amanat undang-undang.Â
"Ini semakin menegaskan bahwa Presiden Prabowo benar-benar mengutamakan kepentingan rakyat kecil, betapapun kenaikan PPN 12 persen adalah perintah Undang-Undang HPP," kata Jazuli dalam keterangan pers, Kamis, 2 Januari 2025.Â
Jazuli menekankan, Presiden Prabowo sangat memahami kondisi perekonomian masyarakat saat ini. Namun di satu sisi, pemerintah juga harus menaikkan pajak demi meningkatkan jumlah penerimaan negara.
Karena itu, Jazuli melihat, Prabowo lebih pilih membebankan kenaikan PPN 12 persen untuk masyarakat kalangan menengah ke atas dibandingkan masyarakat kecil.
"Presiden tegas menggarisbawahi berulang bahwa kenaikan hanya untuk barang jasa mewah saja, yakni barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN Barang Mewah 11 persen, yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat mampu," kata legislator dari daerah pemilihan Banten tersebut.
Kenaikan PPN sebesar 12 persen pada akhirnya hanya berlaku untuk barang-barang super mewah seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, yacht, rumah apartemen kondominium mewah dengan harga di atas 30 miliar rupiah dan kendaraan bermotor mewah.
Beberapa kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum dan sebagainya tidak mengalami kenaikan.
Jazuli memastikan fraksinya akan mengawal kebijakan ini agar diterapkan dengan adil dan tidak memberatkan masyarakat kecil.
"Kita siap mengawal kebijakan pemerintah tersebut dengan memastikan bahwa PPN 12 persen limitatif hanya untuk barang-barang super mewah," ujarnya.