Komisi II DPR Paling Banyak Terima Aduan soal Pemilu dan Mafia Tanah selama 2024
- Dok DPR
Jakarta, VIVA - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkap mayoritas aduan dari masyarakat ke komisinya, didominasi masalah pemilu dan masalah mafia tanah. Aduan masyarakat lalu diklasterkan untuk ditindaklanjuti.Â
"Selama tahun 2024 ini terdapat 495 pengaduan yang masuk ke Komisi II DPR RI yang terdiri dari beberapa klaster," kata Rifqinizamy saat konferensi pers laporan kinerja Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.Â
Rifqi merincikan, dari 495 aduan masyarakat itu terdiri dari 201 aduan terkait kepemiluan, 120 aduan mengenai pertanahan dan tata ruang, 114 aduan soal ASN dan honorer, hingga 60 aduan masyarakat ihwal otonomi daerah.
Rifqi mengklaim, banyaknya aduan yang masuk, merupakan bukti tingginya tingkat kepercayaan masyarakat kepada Komisi II DPR RI, sebagai lembaga aspirasi rakyat untuk disampaikan ke lembaga-lembaga yang menjadi mitra kerja.
"Isunya beragam, mulai dari netralitas ASN, netralitas penjabat kepala daerah, terkait dengan money politics, terkait dengan isu hoaks, sara dan seterusnya, termasuk misalnya bagaimana mobilisasi bantuan sosial yang dilakukan di beberapa tempat," ujarnya.
Rifqi menerangkan, dari ratusan aduan tersebut, mitra kerja yang paling aktif merespons dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan Kementerian Dalam Negeri.
Ditegaskannya, Komisi II DPR selalu berupaya dan selalu membuktikan kinerja serta komitmen yang kuat untuk memegang amanat dan menjalankan perintah undang-undang, serta mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat umum sesuai dengan bidang tugasnya yang akan berdampak signifikan pada kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain itu, sepanjang tahun 2024, klaim Rifqi, Komisi II telah menjalankan tugas konstitusional secara baik.Â
Tugas-tugas tersebut, lanjut dia, meliputi penyusunan dan pembahasan uu, pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang serta kebijakan pemerintah, dan pembahasan serta pengawasan penggunaan anggaran negara yang terkait dengan kementerian/lembaga, mitra kerja.