Polemik PPN 12, PDIP Minta MKD DPR Tak Intervensi Anggota Dewan

Politikus PDIP Aria Bima di Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengingatkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tidak mengintervensi hak imunitas anggota dewan. 

Politikus PDIP Donny Tri Istiqomah Muncul usai jadi Tersangka KPK Kasus Harun Masiku, Bilang Begini

Hal itu disampaikannya merespons rencana MKD DPR RI memanggil anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka terkait dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataannya di media sosial tentang penolakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dinilai provokatif berdasarkan aduan masuk.

"Kalau cara menyampaikan hal-hal yang kritis ini kemudian MKD ikut-ikut mengintervensi hak imunitas anggota dewan, enggak bisa. Saya percaya MKD tidak latah kemudian setiap anggota DPR dipanggil," kata Aria Bima ditanyai awak media kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.

Jokowi Tegaskan Tak Pernah Minta Perpanjangan Jabatan: Tanyakan ke Bu Mega!

Pekerja mengisi wadah beras di Pasar Kosambi, Bandung. (ilustrasi sembako kena PPN)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Khairizal Maris

"Saya memprotes itu, MKD jangan latah menanggapi hal-hal yang dilontarkan anggota dewan, bisa-bisa MKD yang dibubarkan," kata Aria Bima.

DPR: RUU ASN Atur Rotasi ASN Daerah ke Pusat Seperti TNI-Polri

Aria menyebut bahwa MKD DPR RI sepatutnya menempatkan diri pada tugas, porsi, dan kewenangannya dalam menjaga kehormatan DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

"Dewan ini terhormatnya ada dua, keputusan kelembagaan dan juga perilaku anggota dewan," ujarnya.

Karena itu, Aria Bima mengingatkan agar MKD DPR tak menjadi “polisi” dengan latah mengurusi hal-hal menyangkut fungsi dan tugas anggota dewan.

Ilustrasi. DPR RI akan menggelar rapat paripurna DPR RI

Photo :
  • Antara

"Kalau itu dalam ucapan di dalam sikapnya mencederai institusi dewan silakan, tapi kalau itu dalam rangka tugas dia yang diberi amanah dan mandat rakyat, jangan kemudian MKD menjadi polisi,” kata Politikus PDIP tersebut. 

"Saya tetap hormat kepada MKD, misalnya, perilaku yang disorientasi anggota dewan terhadap berbagai hal yang mencederai, baik institusi itu dipanggil monggo,” kata Aria Bima menambahkan. 

Lagipula, sambung Aria, bahwa interupsi yang disampaikan Rieke Diah Pitaloka saat Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 5 Desember, lebih menekankan penundaan kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025.

"Kalau yang merasa bahwa itu sudah merupakan suatu keputusan DPR dalam bentuk undang-undang, yang disoroti Mba Rieke setahu saya adalah implementasi timing-nya yang mungkin dinilai masih perlu dicermati kembali. Supaya rakyat ini tidak menjadi beban," kata Aria Bima.

Aria lanjut mengatakan, walaupun berada di barisan oposisi pemerintahan, PDIP tidak serta merta apriori terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, melainkan ikut mengawalnya melalui masukan ataupun kritik yang konstruktif. Begitu pula terkait kebijakan kenaikan PPN pada tahun 2025 yang diamanatkan melalui UU HPP. 

"Saya kira masukan-masukan yang mungkin menolak atau perlu mempertimbangkan kembali bisa disalurkan lewat usulan-usulan misalnya terhadap perubahan APBN tahun 2025, dan saya kira Pak Prabowo tidak serta merta kemudian ingin mencekik rakyat. Mari kita kritisi bareng-bareng antara yang setuju dan tidak setuju pada saat implementasi PPN ini diterapkan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya