PDIP Tepis Kasus Harun Masiku Bertalian dengan Megawati: Tidak Perlu Berspekulasi
- Teguh Joko Sutrisno
Jakarta, VIVA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menegaskan kasus Harun Masiku sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Said mengklaim hal itu berdasarkan pengetahuannya sebagai elite DPP PDIP selama ini.Â
"Kami tidak perlu berspekulasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ibu Ketua Umum," kata Said dalam keterangannya, Senin, 30 Desember 2024.Â
Maka itu, Said berharap tak ada pihak yang menggiring opini lebih maju dari proses hukum. Ia mengatakan demikian karena Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dijaga atas dasar hukum, bukan kekuasaan dan pengadilan opini.
Dijelaskan Said, jika dalam kehidupan berbangsa terus gaduh dan berpolemik secara tidak proporsional, urusan hukum bisa diutak-atik. Ia juga khawatir ada ketidakpastian hukum yang akan dipersepsikan negatif oleh rakyat dan pelaku pasar.
Padahal, kata dia, Indonesia saat ini menghadapi situasi ekonomi yang tak mudah ke depan di tengah masyarakat kelas menengah yang merosot. Kondisi itu ditambah dengan mraknya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dia bilang saat ini pasar menunggu arah kebijakan ekonomi dari pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto khususnya tentang kebijakan ekonomi.
"Berikan suasana yang kondusif, ada kepastian hukum agar Pemerintah bisa bekerja dengan baik," ujarnya.
Kemudian, Said juga meminta penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK terkait kasus Harun Masiku tidak dibingkai melebar ke mana-mana menjadi pengadilan opini.
Menurut Said, Hasto sudah menyatakan bahwa akan patuh pada hukum. Dia menuturkan hal itu telah dibuktikan selama ini dengan patuh tiap kali KPK melakukan pemanggilan.
Di sisi lain, Said juga berharap lembaga antirasuah bisa bertindak proporsional. Selain itu, KPK bisa jaga kelembagaan KPK dari intervensi siapa pun agar negara hukum bisa dijaga.
"Terhadap sanksi sejumlah pihak tentang tindakan KPK memutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada intervensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK agar maruah KPK terjaga dengan baik," tuturnya.Â
Â