Nasdem Merespons Santai soal Sekjen PDIP Hasto Ingin Bongkar Korupsi Petinggi Negara
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, merespons santai rencana Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, membongkar kasus korupsi yang dilakukan para petinggi negara.Â
Saan menilai, hal tersebut merupakan kewenangan dari penegak hukum untuk menyelidikinya. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga penegak hukum.
"Kita serahin saja, ini kan bagian dari proses hukum. Jadi biar saja nanti hukum yang akan memprosesnya," kata Saan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 29 Desember 2024.Â
"Jadi apa yang disampaikan Hasto, maupun KPK nanti kan diujinya nanti dalam proses hukum," sambungnya.Â
Sebelumnya diberitakan, Juru bicara PDIP, Guntur Romli mengatakan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Hasto sudah menyiapkan puluhan video untuk membongkar borok petinggi negara yang terlibat kasus korupsi.
Hal itu disampaikan, usai KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap dan juga perintangan penyidikan.Â
"Mas Hasto itu taat hukum dan kooperatif. Dan yang menarik adalah mas Hasto sudah membuat puluhan video, itu adalah yang tadi disampaikan, yang pertama akan ada lanjutan puluhan video yang juga disitu akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara di kasus korupsi," ujar Guntur dikutip dari unggahan media sosial Instagram pribadinya @Gunromli, Jumat, 27 Desember 2024.
Guntur menambahkan, video tersebut akan mengubah peta pemberantasan korupsi dan opini publik. Karena, kata dia, nama-nama yang ada dalam video itu akan membikin gempar.
Ia pun mengaku sudah melihat beberapa video yang disiapkan oleh Sekjen PDIP itu. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci terkait hal tersebut.Â
"Dan ini nanti video-video itu kalau dirilis, akan menggemparkan, akan mengubah peta pemberantasan korupsi, opini publik. Luar biasa, karena yang akan disebut nama-namanya dan bukti-buktinya sungguh mencengangkan dan saya sudah menonton beberapa video tersebut dengan bukti-bukti yang sudah ada," jelasnya.